Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kabinet Perancis Tetap Loloskan Larangan Kerudung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Januari 2004 09:42 9:42 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Januari 2004 09:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Perancis akhirnya tetap meloloskan rancangan undang-undang yang melarang penggunakan penutup aurat bagi pelajar muslimah di negara itu.

Dalam pertemuan dengan kabinet, Presiden Jacques Chirac, mengatakan, rancangan undang-undang itu dengan jelas mengukuhkan pendirian netral di semua sekolah. Menurutnya, bagaimanapun ini tidak dimaksudkan untuk melarang pemakaian simbol agama dalam kehidupan setiap hari.

“Keputusan untuk mengharamkan tanda suci (agama) di sekolah adalah keputusan bagi menghormati sejarah, budaya dan nilai kita. Untuk tidak melakukan apa-apa adalah tidak bertanggungjawab, adalah salah,” ujar presiden itu seperti dipetik salah seorang jurubicaranya.

Keputusan yang bermaksud untuk mengukuhkan sistem sekularisme Perancis setidaknya telah mencetuskan kemarahan umat Islam di negara itu. Ribuan umat Islam beberapa saat lalu telah mengadakan demonstrasi damai di Perancis. Sikap, protes umat Islam ini juga melanda hampir ke seluruh penjuru dunia.

Rancangan undang-undang itu, dipastikan berjalan lancar dan tidak akan menghadapi hambatan. Bagaimanapun, partai Chirac, Kesatuan Pergerakan Popular, merupakan partai mayoritas.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Beberapa tokoh politik dan agama sebelumnya telah menyuarakan sikapnya. Sebagaian mereka mengatakan, draf undang-undang itu amat buruk, tidak dapat dilaksanakan dan akan mencetuskan kemarahan rakyat negara itu.

Draf rancangan undang-undang yang dianggap sangat diskriminatif terhadap Islam telah diusulkan Chirac awal Desember lalu,telah melarang pemakaian kerudung di kalangan umat Islam, bahkan turut mengharamkan pemakaian penutup kepala Yahudi dan salib bagi penganut Kristen.

Menteri Pendidikan, Luc Ferry, bahkan turut meminta agar melarang jenggot bagi pria Perancis.

Bekas menteri pendidikan, Francois Bayrou, yang mengetuai Partai Kesatuan Demokrasi Perancis, mengatakan, dia akan menentang undang-undang itu karena ‘keburukan melebihi kebaikan’.

“Kita telah memberi umat Islam dan kelompok militan sebuah hadiah keemasan,” katanya pada radio RTL.

Perancis telah mengukuhkan negaranya tetap bertahan pada paham sekular dengan cara menghalangi simbol-simbol keagamaan bersemi di negara itu.

Sekularisme, yang selama ini didefinisikan pemisahan antara urusan agama dan negara (politik), bisa diartikan memberikan kebebasan tiap orang untuk memeluk dan melakukan ibadat menurut ajaran agamanya. Termasuk memberi kebebasan bagi orang yang tidak menganut agama sekalipun.

Anehnya, sikap Perancis yang mengatakan kembali ke paham sekuler justru menyimpang dari prinsip-prinsip sekuler itu sendiri. (afp/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Perompakan di Indonesia Tertinggi di Dunia
Tulisan selanjutnya Gadai Syariah Digemari Masyarakat Semarang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?