Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LBH-YLBHI Kecam Diskriminasi Rasial atas Mahasiswa Papua

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Agustus 2019 15:08 3:08 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Agustus 2019 15:04
Bagikan
Konferensi Pers LBH-YLBHI di gedung LBH di Jl Diponegoro 74, Jakarta Pusat, Kamis (22/08/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua.

LBH selama ini telah melakukan pendampingan kepada mahasiswa Papua yang mengalami tindakan rasial. Tercatat ada sekitar 33 kasus pelanggaran HAM selama dua tahun terakhir yang ditangani oleh LBH-YLBHI khusus mahasiswa Papua.

“Berdasarkan data pendampingan kasus LBH- YLBH selama 2 tahun terakhir, 2018-2019 terdapat 33 kasus peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami mahasiswa Papua di beberapa daerah di Indonesia.

Di Surabaya 9 kasus peristiwa, 4 kasus di Jakarta, 4 di Semarang, 5 di Bali, 3 di Jogja, dan 8 di Papua,” jelas Febi Yonesta Ketua Pengembangan Organisasi YLBHI di gedung LBH di Jl Diponegoro 74, Jakarta Pusat, Kamis (22/08/2019).

Baca: MUI Papua Dorong Penegakan Hukum untuk Ciptakan Keadilan

“Jumlah korban dari jumlah peristiwa yang dialami mahasiswa Papua sebagaimana yang dijelaskan di atas lebih kurang 250 orang. Sedangkan yang menjadi pelaku dalam peristiwa ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Pejabat setempat, dan ormas,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Disebutkan bahwa mahasiswa Papua ini seringkali mendapat perlakuan yang tidak baik dalam berbagai hal.

Ada berbagai macam tindakan yang kerap kali dihadapi mahasiswa Papua di tempat kuliahnya di berbagai daerah. Mulai dari intimidasi, penggerebekan asrama, pembubaran diskusi, pembubaran aksi, penangkapan sewanang-wenang, penganiyaan, dan lain-lain, sebutnya.

Baca: Semua Pihak Diminta Menahan Diri dalam Persoalan Papua

LBH-YLBHI beranggapan aparatur negara telah gagal dalam menjalankan fungsinya mencegah terjadinya pelanggaran HAM. Bahkan mereka justru yang menjadi pelaku pelanggaran HAM.

“Keberadaan aparatur negara ternyata tidak mampu menjawab tantangan negara untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM melainkan sebaliknya, yaitu aparatur negara menjadi pelaku pelanggaran HAM baik secara langsung maupun tidak langsung,” ulas Arif Maulana perwakilan LBH Jakarta.

Oleh karena itu, LBH-YLBHI mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan beberapa hal. Di antaranya, melakukan penindakan untuk mengadili dan memberikan hukuman terhadap oknum aparat yang dinilai telah melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:diskriminasiHAMLBHmahasiswa PapuaPapuaPelanggaran HAMrasisYLBHI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamid Algadri dan Sumbangsih Keturunan Arab pada NKRI
Tulisan selanjutnya Bashar al Assad Ingin Rakyat Suriah Pelajari Bahasa Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?