Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Jerman Godok RUU Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 September 2019 20:32 8:32 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 September 2019 20:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Lingkungan Jerman hari Jumat (6/9/2019) mengumumkan akan menyodorkan rancangan undang-undang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Menteri Lingkungan Svenja Schulze mengatakan bahwa dia berencana RUU itu akan menjadi UU pada tahun 2020. “Saya yakin kami mendapat dukungan dari rakyat Jerman,” kata Schulze seperti dilansir DW. “Sekarang saat yang tepat untuk melarang tas plastik,” ujarnya.

Politisi wanita dari Partai Sosial Demokrat itu mengatakan bahwa kalangan usaha yang melanggar peraturan tersebut akan dikenai denda 100.000 euro.

Sebelum peraturan itu nantinya efektif berlaku, akan diberikan masa transisi selama enam bulan di mana sisa stok kantong plastik yang ada dapat dihabiskan. Larangan berlaku pula untuk kantok plastik hasil daur ulang dan yang mudah terurai.

Schulze mengatakan tujuan utamanya adalah agar masyarakat keluar dari kebiasaan “sekali buang” dan mengurangi penggunaan plastik.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kesepakatan dengan pengusaha tahun 2016 berhasil mengurangi penggunaan kantong plastik. Di kebanyakan toko, sekarang konsumen harus membayar apabila menggunakan tas plastik dari toko.

Menurut Kementerian Lingkungan, penggunaan kantong plastik sejak tahun 2015 menurun sebesar 64%.

Tas plastik alias kresek hanya 1% dari konsumsi kantong plastik untuk kemasan. RUU yang sedang digodok saat ini tidak mencakup kantong plastik tipis yang dipergunakan untuk buah dan sayuran, meskipun Schulze mengakui bahwa penggunaannya akan menambah sampah plastik.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:JermankantongPlastik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sudan Umumkan Kabinet Baru Setelah Omar Al-Bashir Dilengserkan
Tulisan selanjutnya Hermeneutika dan Kekacauan Akhlak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?