Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Berjuta-juta Hektare Lahan Dikonversi Rugikan Rakyat Miskin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Oktober 2019 07:56 7:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Oktober 2019 07:56
Bagikan
[Ilustrasi] Lahan sawah dekat pabrik dan pemukiman di Jawa.
Bagikan

Hidayatullah.com–  Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) menilai politik ekonomi Indonesia yang banyak bergantung pada ekstraksi sumber daya alam dan pengejaran rente dari tanah, membuat akuisisi lahan skala luas oleh korporasi dan alih fungsi lahan pertanian secara masif untuk kepentingan residensial dan industri berjalan cepat.

“Di berbagai daerah kini, terjadi perubahan drastis dalam penggunaan tanah seiring pemberian konsesi pengelolaan jutaan hektare tanah ke segelintir pemilik modal besar. Konversi lahan dari lahan hutan dan pertanian menjadi aktivitas perkebunan dan pertambangan sangat masif terjadi,” ujar Direktur IDEAS Yusuf Wibisono dalam diskusi “Tanah Untuk Rakyat, Utopia Reformasi Agraria” di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Berdasarkan data yang dihimpun Ideas, paparnya, terlihat pada tahun 2016, luas perkebunan kelapa sawit yang 20 tahun lalu di kisaran 3 juta hektare, tapi kini telah menembus 12 juta hektare. Sebanyak 3,16 juta hektare di antaranya dikuasai oleh 15 perusahaan besar swasta.

Di saat yang sama, tambahnya, sebanyak 66 perusahaan mendapat hak pengelolaan hutan alam dan tanaman industri seluas 12,32 juta hektare serta 60 perusahaan tambang swasta mendapat hak pengelolaan mineral dan batu bara seluas 3,97 juta hektare.

“Penguasaan lahan paling masif terjadi di sektor pertambangan migas. Pada 2016, (sebanyak) 65 perusahaan migas mendapat hak konsesi ladang minyak dan gas bumi seluas 16,65 juta hektare,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: IDEAS: RUU Pertanahan Banyak Melanggar Prinsip UU Agraria

Yusuf menjelaskan, terdapat jutaan hektare lahan hutan dan pertanian dikonversi menjadi ladang perkebunan dan pertambangan kerap menghasilkan konflik, serta menciptakan tekanan yang semakin berat pada kesejahteraan rakyat miskin yang menggantungkan dirinya pada tanah untuk ketahanan pangan dan sumber penghidupannya.

“Dari cacatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam rentang 7 tahun terakhir (2011-2018), telah terjadi 2.973 kasus konflik agrarian yang menyebabkan 106 orang meninggal 841 orang luka-luka dan 1.691 orang ditahan, umumnya akibat kekerasan aparat negara dan preman bayaran.

Konflik agrarian antara warga dengan perusahaan swasta dan pemerintah, didominasi konflik di sektor perkebunan, infrastruktur, properti, kehutanan, dan pertambangan. Kebijakan pertanahan seharusnya berperan krusial dalam konflik agraria ini, dengan menyediakan aset kolektif bagi masyarakat, menjaga rasa keadilan publik, meredistribusi tanah produktif sekaligus melindungi lingkungan hidup,” tambahnya seraya memberi masukan kepada pemerintah.

Pada diskusi pemaparan hasil riset IDEAS itu, Firda Amalia selaku peneliti IDEAS memberikan dua contoh konflik agraria antara rakyat dan korporasi besar yang saat ini kasusnya ditangani oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Dompet Dhuafa. Kedua kasus tersebut yaitu kasus Petani Teluk Jambe, Karawang dan kasus Petambak Bratasena, Tulang Bawang, Lampung.

“Konflik agraria di Teluk Jambe mencakup areal di 10 desa dan 4 kecamatan dan melibatkan 600 kepala keluarga petani di Kabupaten Karawang ini, pecah sejak 2013. Ketika itu, PT Pertiwi Lestari secara paksa memagari lahan yang telah puluhan tahun digarap warga. Eskalasi konflik memuncak pada 2016-2017. Kasus konflik agraria terjadi pula di Tulang Bawang, Lampung, dimana bertahun-tahun petambak yang terusir ini menjadi pengungsi di desa sekitar. Upaya hukum bertahun-tahun untuk kembali ke tambak selalu menemui kegagalan. Berbagai audiensi dan dengar pendapat dengan pihak berwenang juga tidak memberikan hasil,” tutur Firda.

Atas nama investasi dan penciptaan lapangan kerja, lanjutnya, arus kapital besar yang mengeksploitasi sumber daya alam dan tanah di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan ini didukung oleh intervensi pemerintah. Namun, terlalu sering investasi swasta skala besar diiringi dengan pemindahan sejumlah besar orang secara paksa, gagal menciptakan lapangan kerja secara luas dan tidak membangun infrastruktur yang dijanjikan untuk masyarakat lokal.

Baca: Riset: Banyak Krisis Agraria, Amanat Undang-Undang Gagal Dilaksanakan

Ideas mengidentifikasi, kini terdapat setidaknya 168 investor besar, baik swasta maupun negara, yang melakukan akuisisi lahan skala besar 100 ribu hektare di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkembunan sawit yang tersebar di seluruh penjara Indonesia.

“Reforma agraria memiliki tujuan utama untuk menurunkan kemiskinan dengan meningkatkan kepemilikan lahan bagi rakyat miskin. Tanah adalah aset produktif utama bagi rakyat miskin. Ketiadaan lahan membatasi masyarakat miskin untuk mendapatkan penghasilan dari tanah termasuk usaha pertanian. Minimnya lapangan kerja tersebut masyarakat miskin semakin sulit lepas dari jerat kemiskinan. Sehingga reforma agraria menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini demi terciptanya kesjahteraan rakyat,” ungkap Firda di akhir pemaparannya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agrariaIDEASlahanpertanahanrevolusi pertanahanRUURUU PertanahantanahUU Agraria
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Riset: Banyak Krisis Agraria, Amanat Undang-Undang Gagal Dilaksanakan
Tulisan selanjutnya Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah Pulangkan Murid di Jambi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?