Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

BPJPH: Penerbitan Sertifikasi Halal Tetap Kewenangan Kemenag

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Desember 2019 05:56 5:56 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Desember 2019 06:00
Bagikan
Kepala BPJPH Sukoso
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso, mengatakan bahwa penerbitan sertifikasi halal tetap menjadi kewenangan Kementerian Agama. BPJPH sekaligus membantah isu pengembalian kewenangan memberikan sertifikat halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sesuai amanat UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pasal 6, salah satu dari 10 kewenangan BPJPH adalah mengeluarkan dan mencabut sertifikasi halal dan label halal pada produk. Sedang MUI, sebagaimana diatur dalam pasal 10, berwenang dalam memberikan fatwa kehalalan produk,” tegas Sukoso di Jakarta dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com semalam (08/12/2019).

“Artinya, sesuai amanat regulasi, pemberian sertifikasi halal adalah kewenangan BPJPH Kementerian Agama,” sambung Guru Besar Universitas Brawijaya Malang ini.

Baca: IHW Dorong BPJPH Sudah Siap Layani Sertifikasi Halal

Sukoso menerangkan, proses, tahapan dan kewenangan terkait sertifikasi halal sudah diatur juga dalam Peraturan Menteri Agama No 26 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Ada tiga pihak utama yang berperan dalam layanan sertifikasi halal, yaitu BPJPH, MUI, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). LPPOM MUI hanyalah salah satu dari LPH.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Layanan sertifikasi halal itu sendiri mencakup pengajuan permohonan sertifikasi halal, pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk, pengkajian ilmiah terhadap hasil pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk, pelaksanaan sidang fatwa halal, dan penerbitan sertifikasi halal.

“BPJPH berwenang dalam pengajuan permohonan dan penerbitan sertifikasi halal,” jelasnya.

“MUI berwenang dalam pelaksanaan fatwa halal. Sedang LPH berwenang dalam pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk,” tambahnya.

Baca: BPJPH Dorong Berdirinya LPH-LPH Baru

Dijelaskan bahwa sejak 17 Oktober 2019, layanan sertifikasi halal sudah mulai berjalan. Menurut Sukoso, BPJPH bekerja sesuai kewenangannya, membuka layanan pengajuan sertifikasi.

Layanan tersebut katanya berjalan tidak hanya di pusat, tapi juga di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota. Prosesnya melalui Sistem Informasi Halal (SiHalal) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag.

“Sejak Oktober hingga awal Desember 2019, total kunjungan layanan sertifikasi mencapai 1.705 kali atau 244 kunjungan per minggu,” sebut ahli bidang kelautan dan bioteknologi perikanan ini.

Baca: BPJPH: Biaya Sertifikasi Halal Masih Merujuk Aturan Tarif LPPOM MUI

Selain PTSP Kemenag Pusat, katanya, kunjungan terbanyak di Kanwil Kemenag Jawa Barat, lalu Yogyakarta dan Sumatera Utara.

Menurut Sukoso, ada sejumlah isu yang ditanyakan publik dalam kunjungan layanan. Terbanyak, menanyakan alur proses sertifikasi, teknis pendaftaran produk, dan persyaratan pendaftaran. Konsultasi lainnya berkenaan perpanjangan sertifikasi halal, pengembangan produk, dan teknis audit/pemeriksaan.

“Produk yang paling banyak ditanyakan terkait makanan ringan, minuman dan bahan minuman, serta restoran, roti, dan kue,” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHhalalKemenagLPHLPPOM MUIsertifikasi halalSukosoUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menikah Tanpa Pacaran
Tulisan selanjutnya Malam Amal Gerakan Bireuen Peduli Palestina di Aceh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?