Hidayatullah.com–Pemerintah Malaysia melarang produk-produk berkitan dengan daging babi asal Indonesia sebagai tindakan pencegahn penularan penyakit demam babi Afrika.
Wakil Menteri Agrikutur dan Industri Berbasis Agro Sim Tse Tzin mengatakan tindakan itu demi bio-sekuriti Malaysia.
“Penyakit itu dilaporkan sudah menjangkiti 11 negara termasuk Indonesia, dan kami mengambil langkah dengan melarang semua produk berkaitan daging babi dari negara-negara terjangkit. Kami mendesak agar rakyat Malaysia bersungguh-sungguh ikut menanggulangi wabah itu dan tidak mengimpor produk-produk daging babi,” kata wakil menteri itu seperti dilansir The Star.
“Kami juga akan menggiatkan pengawasan untuk memastikan pengelola-pengelola restoran dan toko ritel tidak menyelundupkan barang terlarang,” kata Sim kepada para reporter usai menyerahkan bantuan sekolah kepada 180 penerima di Bayan Baru hari Sabtu (14/12/2019).
Bicara kemungkinan kenaikan harga produk daging babi, Sim mengatakan situasinya terkendali, seraya menambahkan bahwa produksi dalam negeri masih mencukupi.
“Industri daging babi lokal bernilai RM5 miliar dengan swasembada 93%. Harga daging babi stabil dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Sim.
Bulan lalu, Malaysia melarang impor daging babi dan produk-produk berbahan babi dari 10 negara disebabkan wabah demam babi Afrika.*