Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Tim Satgas Minta Biro Tak Berizin PPIU Setop Pendaftaran Umrah

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 Desember 2019 18:01 6:01 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 Desember 2019 18:01
Bagikan
PPIU Umrah
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Bagi biro travel atau Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tapi menerima paket pendaftaran umrah, diminta agar menyetop pendaftaran umrah tersebut.

Hal itu disampaikan Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Umrah.

Dalam proses inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Soreang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019), Tim Satgas Umrah mendapati BPW yang tidak memiliki izin sebagai PPIU tapi menerima paket pendaftaran umrah.

Tim Satgas yang dipimpin Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Arfi Hatim mendatangi sebuah kawasan ruko tempat berkantor MSI Tour.

Menurut Kemenag dalam keterangannya kepada pers, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi, terbukti MSI belum memiliki izin sebagai PPIU.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“MSI belum punya legalitas sebagai penyelenggara umrah dan haji. Saya minta agar hentikan aktivitas pendaftaran dan pemberangkatan umrah,” tegas Arfi di Bandung.

Menurutnya, “Sebagai Biro Perjalanan Wisata atau BPW, MSI sudah clear. Tapi tidak punya izin PPIU, sehingga tidak bisa memberangkatkan umrah, apalagi haji dan haji furada. Ada delik pidananya.”

Meski demikian, menurut Arfi, sidak kali ini masih dalam tahap pembinaan, persuasif, dan sosialisasi regulasi. Satgas masih memberikan waktu bagi biro wisata untuk menutup usaha ilegalnya sampai memiliki izin sebagai PPIU.

Dijelaskan, pasal 122 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur, setiap orang yang tanpa hak bertindak sebagai PPIU dengan mengumpulkan dan atau memberangkatkan jamaah umrah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 6 miliar.

“Kita akan pantau satu bulan ke depan, jika masih melanggar, kita tegakkan aturan,” ujar Arfi menegaskan.

Baca: Asosiasi Travel Nilai Pelibatan Unicorn ke Bisnis Umrah Meresahkan

Kabid Regulasi, Penelitian, dan Pengembangan Pariwisata Shantony mengaminkan hal itu. Katanya, sebagai BPW, MSI mendapat izin untuk melakukan usaha bira perjalanan wisata. Namun, terkait penyelenggaraan umrah dan haji, MSI harus tunduk pada regulasi yang diatur oleh Kemenag.

Sidak Tim Satgas Umrah pada hari ini digelar secara serentak di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sebelumnya sidak dilakukakn di Sulawesi Selatan (23/12/2019). Sidak selanjutnya akan digelar di DI Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam, sidak kali ini menjadi bagian dari sosialisasi yang akan dilakukan secara simultan ke BPW yang belum punya izin sebagai PPIU.

Dari sidak ini, katanya, diketahui bahwa MSI setidaknya melakukan tiga pelanggaran. Yaitu, penyalahgunaan izin BPW untuk menerima pendaftaran umrah, belum memiliki izin sebagai PPIU, dan menerima pendaftaran haji furada padahal bulan PIHK.

Ajam pun meminta MSI agar menyetop penerimaan pendaftaran umrah sampai punya izin PPIU, serta menurunkan segala atribut dan info paket perjalanan umrah.

“Kita monitoring hingga dua minggu ke depan. Jika belum ada tindaklanjut, akan ada tindakan dari pihak berwenang,” ujarnya.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut kita dilakukan ke semua BPW yang belum punya izin PPIU.

Selain ke MSI, sidak dilakukan juga ke RT yang berkantor di Kota Bandung. Tim satgas yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah Satu Kemenag Kusoy mendapati bahwa RT juga tidak berizin sebagai PPIU. Oleh Tim Satgas, RT diminta menghentikan kegiatannya menerima pendaftaran umrah.

Baca: Tim Satgas Pengawasan Umrah Gencarkan Sidak ke Biro Travel

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Tim Satgas Umrah menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor biro-biro travel/perjalanan wisata terkait penyelenggaraan umrah.

Sidak dilakukan dengan mendatangi sejumlah kantor biro perjalanan wisata yang diduga belum punya izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) alias Non PPIU.

Selain melakukan sidak, Satgas Pengawasan Umrah juga melakukan koordinasi seperti yang digelar pada Kamis (26/12/2019).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menjelaskan, koordinasi dan sidak dilakukan sebagai upaya preventif untuk melakukan deteksi dini. Dengan begitu, diharapkan persoalan penyelenggaraan umrah bisa diminimalisir sejak awal.

Ada empat hal, jelasnya, yang akan diklarifikasi dalam proses monitoring dan sidak ke biro perjalanan wisata Non PPIU yang diduga memberangkatkan jamaah umrah.

Pertama, meminta dokumen perizinan operasional. “Kami akan pastikan biro perjalanan wisata yang kami datangi statusnya PPIU atau Non PPIU,” ujar Arfi yang memimpin koordinasi dan sidak di Provinsi Jawa Barat (Bandung) hari ini, Kamis (26/12/2019).

Selain Kemenag pusat, koordinasi dan sidak melibatkan perwakilan dari Kementerian Kumham, Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Perdagangan, Kemenpariwisata, BPKN, Pemerintah Provinsi, dan Kanwil Kemenag Provinsi setempat.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biro travelbiro umrahKemenagPPIUtim satgas umrahtravel umrahumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tim Satgas Pengawasan Umrah Gencarkan Sidak ke Biro Travel
Tulisan selanjutnya Tolak Reformasi Pensiun, Balerina Prancis Gelar Pertunjukan Gratis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?