Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Operator Seluler Terbesar Afrika MTN Dituding Menyuap Taliban, Al-Qaeda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Desember 2019 19:09 7:09 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Desember 2019 19:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Operator telekomunikasi seluler terbesar di Afrika MTN mengatakan sedang mengkaji tuduhan yang menyatakan pihaknya membayar uang perlindungan kepada kelompok-kelompok militan di Afghanistan.

Tuduhan itu, yang dimasukkan sebagai gugatan hukum ke sebuah pengadilan federal di Amerika Serikat pada hari Jumat (27/12/2019), mengatakan perusahaan tersebut melanggar UU antiterorisme AS.

Gugatan dimasukkan atas nama keluarga-keluarga warga negara AS yang terbunuh dalam serangan di Afghanistan.

Lima perusahaan lain juga disebut dalam gugatan itu, lansir BBC Senin (30/12/2019).

Gugatan itu menuduh MTN membayar “uang keamanan” kepada militan Taliban dan Al-Qaeda supaya tidak perlu mengeluarkan biaya lebih besar untuk menjaga menara-menara transmisi milik mereka.

Baca Juga

Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah
Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

Pembayaran itu berarti membantu keuangan Taliban sehingga mereka dapat melancarkan serangan-serangan di Afghanistan antara 2009 dan 2017, tuduh gugatan tersebut. Dengan demikian, MTN melanggar UU antiterorisme AS.

Perusahaan raksasa asal Afrika Selatan itu mengatakan pihaknya masih memandang bahwa bisnisnya dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan di seluruh area usahanya.

MTN adalah operator telekomunikasi seluler terbesar di Afrika dan terbesar kedelapan di dunia, dengan jumlah pelanggan lebih dari 240 juta.

Pada tahun 2015, perusahaan itu didenda lebih dari $5 miliar oleh pihak berwenang Nigeria karena tidak memangkas kartu-kartu SIM tak terdaftar. Jumlah denda itu akhirnya dikurangi menjadi hanya $1,7 miliar setelah pertarungan hukum yang panjang dan campur tangan presiden Afrika Selatan kala itu, Jacob Zuma.

Pada bulan Februari, seorang mantan duta besar Afsel untuk Iran ditangkap di ibu kota,Pretoria, dengan tuduhan menerima suap dari MTN.

Uang suap diberikan agar mantan dubes itu membantu memenangkan kontrak MTN di Iran senilai $31,6 miliar.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanAfrikaal-QaedaMTNTaliban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sesajen Patung Tikus Berharap Jepang Juara Olimpiade Tokyo 2020
Tulisan selanjutnya Mendidik Generasi Muda Melek Teknologi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
None

AS Kerahkan Kapal Induk ke Dekat Iran, Trump: Untuk Berjaga-Jaga

23 Januari 2026 09:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?