Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Menkes Malaysia Larang Penjualan Headphone Pengontrol Gula Darah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Januari 2020 19:13 7:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Januari 2020 19:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Kesehatan Malaysia memerintahkan agar perusahaan yang mendistribusikan headphone yang diklaim dapat mengurangi dan mengontrol kadar gula darah segera menghentikan penjualan alat tersebut.

Dirjen Kesehatan Datuk Dr. Noor Hisham Abdullah mengatakan bahwa keselamatan dan kemanjuran alat tersebut tidak dapat diverifikasi sebab review oleh Otoritas Peralatan Medis mendapati alat itu terdaftar di bawah UU Peralatan Medis, lapor Bernama Rabu (1/1/2020).

Oleh karena itu, penjualan dan distribusi peralatan tersebut harus segera dihentikan sampai alat itu mendapatkan persetujuan seperti diatur dalam Pasal 5 UU Peralatan Medis dan perusahaan bersangkutan memiliki izin resmi sebagaimana diatur Pasal 15 UU yang sama.

“Menurut peraturan yang berlaku, sebuah peralatan medis yang diimpor, dieskpor atau dipasarkan pertama-tama harus terdaftar seperti diatur dalam Pasal 5 UU itu,” imbuhnya.

“Dalam prose registrasi, tingkat keselamatan dan efektifitasnya akan dievaluasi dan diverifikasi. Klaim medis apapun harus ditunjang dengan bukti saintifik dan klinis, lalu alat itu harus memenuhi prinsip keselamatan efektifitas,” kata Dr. Noor dalam pernyataannya yang dirilis hari Selasa.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pernyataan itu menanggapi sebuah artikel berjudul “Headphone membantu menurunkan kadar darah pasien diabetes” bertanggal 20 Desember di sebuah portal, yang menimbulkan kekhawatiran publik tentang keselamatan dan efektifitasnya.

Dr. Noor Hisham mengatakan penjualan dan distribusi alat medis tak terdaftar atau tanpa lisensi yang sah merupakan tindakan pidana yang dapat dikenai hukuman denda paling banyak RM200.000 atau penjara paling lama tiga tahun atau keduanya.

Selain itu alat yang dijual harus sesuai dengan peraturan tentang periklanan. Setiap orang yang membuat klaim palsu tentang manfaat atau kemujaraban suatu alat kesehatan dapat dikenai denda maksimal RM300.000 atau hukuman badan paling lama tiga tahun atau keduanya.

Masyarakat dapat mengecek status alat medis yang (akan) dibelinya melalui website Medical Device Authority https://portal.mda.gov.my/.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:diabetesheadphoneMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Palau Melarang Krim Tabir Surya yang Berbahaya Bagi Kehidupan Laut
Tulisan selanjutnya BNPB: Hujan Sangat Ekstrem Picu Banjir se-Jabodetabek

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?