Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

BPKN Sangat Mendorong Pengaplikasian Jaminan Produk Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Februari 2020 13:46 1:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Februari 2020 13:46
Bagikan
Ardiansyah Parman, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mengatakan, jaminan produk halal (JPH) menjadi modalitas potensial untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Saat ini, kata Ardiansyah, industri halal sudah banyak dilirik oleh banyak negara.

“Bukan hanya negara Islam, negara seperti Jepang, Korea, dan sebagainya juga sudah melirik peluang industri halal. Indonesia harus bersegera untuk menangkap pasar ini,” ujarnya di Jakarta.

Terkait itu, BPKN sangat mendorong JPH, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), bisa segera teraplikasikan.

Dalam mempercepat proses pemberian JPH, BPKN mendorong terbentuknya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“BPKN melihat, hingga saat ini penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal belum optimal. Dari sisi konsumen, kami sangat mendorong program JPH ini dapat segera terlaksana. Salah satunya dengan memperbanyak LPH-LPH,” katanya saat beraudiensi dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kementerian Agama (12/02/2020) kutip website resmi Kemenag.

Menag Fachrul menyambut baik usulan BPKN. Kemenag lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong terbentuknya LPH-LPH baru.

Menurutnya sejumlah langkah telah ditempuh untuk mempercepat terbentuknya LPH dan pelaksanaan JPH yang lebih optimal. Mulai dari melatih auditor halal, hingga membangun kerja sama dengan perguruan tinggi maupun ormas Islam, serta berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Terakhir, kami juga memasukkan jaminan produk halal ini dalam Omnibus Law,” ujar Menag didampingi Kepala BPJPH Sukoso.

Menag menilai, dengan adanya Omnibus Law, akan memberikan kemudahan terhadap masyarakat dalam memperoleh JPH.

“Prinsipnya, keberadaan Omnibus Law harus memudahkan. Kami juga akan menjemput bola kepada pelaku usaha kecil dan mikro agar mereka dapat memperoleh sertifikat JPH,” sebutnya, seraya mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu perkembangan pembahasan Omnibus Law di DPR RI.

Anggota BPKN Arief Safari menambahkan, saat ini terdapat kurang lebih 1,6 juta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang perlu dilayani untuk memiliki JPH.

Dari jumlah jutaan itu, katanya, baru sekitar 60 ribuan usaha kecil dan menengah yang dapat dilayani LPPOM MUI dalam kurun waktu puluhan tahun belakangan.

“Tidak mungkin jumlah yang jutaan itu kemudian ditangani sendiri. Maka kami merekomendasikan penambahan LPH,” ujar Arief.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ardiansyah ParmanBPKNhalalLPHomnibus lawproduk halalUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PP Muhammadiyah: Eks Isis yang Masih WNI Harus Difasilitasi
Tulisan selanjutnya Majelis Ulama Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?