Hidayatullah.com– Baru-baru ini viral salinan surat dari pihak Arab Saudi kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi terkait haji. Kemudian, beredar berita bahwa Saudi meminta Indonesia menunda persiapan haji.
Padahal, jelas Kementerian Agama, tidak benar demikian.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, mengatakan, dalam surat tersebut Arab Saudi tidak meminta Indonesia menunda persiapan haji.
“Surat tersebut mengingatkan Kemenag untuk menunda pembayaran kontrak layanan haji, bukan menunda persiapannya, persiapan haji dipastikan terus berjalan sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2020,” ujar Khoirizi kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi pada Kamis (19/03/2020).
Secara terpisah, pihak Jubir Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah menjelaskan, pula lewat surat tersebut, Arab Saudi meminta Indonesia agar menunda penyelesaian kewajiban baru.
“Saya sudah cek dengan unit di Kemlu yang menangani negara-negara Timur Tengah dan dijelaskan bahwa merujuk komunikasi dari pihak Saudi tersebut, yang bisa digarisbawahi adalah permintaan Saudi untuk semua negara menunda penyelesaian kewajiban baru,” jelasnya kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi pada Kamis (19/03/2020).
Baca: Kemenag: Persiapan Haji Terus Berjalan, Keberangkatan Mulai 26 Juni
Hal ini diperkuat oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali.
Nizar membenarkan adanya surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Mohammad Saleh bin Taher Banten yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi.
Namun, jelasnya, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan perihal permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah virus corona (Covid-19).
“Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19,” ujar Nizar dalam keterangan resmi kepada media.
“Jadi proses penyiapan haji terus berjalan,” lanjutnya.
Baca: Wamenag Berharap Virus Corona Tidak Berdampak pada Haji
Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar sejumlah salinan surat berkop Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang ditandatangani oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Mohammad Saleh bin Taher Banten.
Di antara isi surat tertanggal 11/07/1441 Hijriyah tersebut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Menag RI menyampaikan:
“Sehubungan dengan perkembangan Corona/Covid-19… saya berharap kepada Yang Mulia untuk dapat kiranya menginstruksikan Kantor Urusan Haji negara Yang Mulia agar menunggu (bersabar) untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan dengan haji tahun 1441H hingga jelasnya wabah ini.”*