Hidayatullah.com– Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid (HNW) berharap agar Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengantisipasi dampak virus corona jenis baru (Covid-19) terhadap proses pembelajaran para pelajar.
Terutama, sambung HNW, antisipasi Kemendikbud terhadap mereka yang tidak mampu menjangkau pembelajaran daring/online.
HNW berharap pemerintah memberi perhatian khusus bagi mereka.
“Tidak semua masyarakat bisa belajar secara daring, terutama karena keterbatasan akses dan kesenjangan fasilitas,” ujar HNW di Jakarta, Rabu (25/03/2020) dalam rilisnya kepada hidayatullah.com.
Baca: Ganti UN, Kemdikbud Pakai Nilai Ujian Sekolah Tentukan Kelulusan
Pada sisi lain, ia mengapresiasi langkah cepat Presiden RI dalam pengambilan keputusan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini, sebagaimana diusulkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari F-PKS beberapa waktu lalu.
“Ini saya kira sangat tepat dan sesuai dengan apa yang menjadi usulan Fraksi PKS di tengah kondisi darurat wabah Covid-19,” sebutnya.
Kata HNW, desakan untuk meniadakan UN 2020 sejak awal Maret sudah disuarakan oleh Fikri di beberapa kesempatan kunjungan resmi maupun reses.
Mengutip Fikri, HNW menambahkan, alasan penghapusan itu adalah karena penundaan UN di beberapa wilayah terdampak Covid-19, dan wabah yang terus meluas hingga update terakhir mencapai 24 provinsi di seluruh Indonesia.
Baca: Ujian Nasional Ditiadakan, Cegah Pelajar Kena Covid-19
Selain melalui rilis kepada media, permintaan tersebut juga dibunyikan oleh akun media sosial Komisi X yang mendapat banyak respons positif dari warganet. Keributan di media sosial itu lantas dibahas dalam Rapat Konsultasi antara Pimpinan dan Kapoksi di Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.
Rapat ini digelar secara Virtual pada hari Senin lalu (23/03/2020), sehingga disepakati bahwa pelaksanaan UN ditiadakan untuk melindungi para pelajar dari penyebaran Covid-19.
“Kami mendorong anggota kami khususnya di fraksi PKS untuk menindaklanjuti secara cepat dan terukur setiap aspirasi dari arus bawah,” ujar HNW.
Kemudian, setelah digelar rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa (24/03/2020), melalui video conference, Presiden memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan UN sejak tahun ini.
Sebelumnya, kebijakan Mendikbud adalah menghapus UN mulai tahun depan (2021), mengingat anggaran tahun ini sudah diketok, termasuk untuk penyelanggaraan UN.*