Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Jika Mau Umrah, Pastikan Travel Kantongi Ijin Penyedia Visa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Maret 2014 08:41 8:41 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Maret 2014 08:41
Bagikan
Jamaah umrah yang terlantar akibat travel tidak bertanggung jawab
Bagikan

Hidayatullah.com–Masyarakat Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah melalui penyelenggara/travel perjalanan ibadah umrah (PPIU) harus memastikan travel yang digunakannya itu memiliki ijin sebagai penyedia visa (visa provider). Kalau tidak punya, masyarakat harus memastikan bahwa travel tersebut mendapatkan ijin dari Kementerian Agama (Kemenag).

Pesan ini disampaikan Kemenag mengingat beberapa hari terakhir, masyarakat dibuat resah oleh munculnya kejadian jamaah umrah yang terlantar akibat ulah penyelenggara/travel perjalanan umrah.

Setidaknya 120 jamaah umrah telantar selama 10 hari di Jakarta karena tidak kunjung diberangkatkan ke Arab Saudi oleh penyelenggaranya. Mereka tergiur untuk bergabung dalam salah satu travel perjalanan umrah karena tertarik dengan tawaran harga promo yang relatif terjangkau dan di bawah koordinasi tokoh agama.

Terkait ini, masyarakat diminta untuk selektif dalam memilih agen travel ibadah umrah. Menurut  Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, jumlah penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terdaftar hingga bulan Februari 2014, sebanyak 572 PPIU atau meningkat 42 dibandingkan data pada akhir tahun 2013 (430 PPIU).

Dari jumlah itu, lanjut Anggito, PPIU yang sudah memiliki ijin penyedia visa hanya 108 PPIU. “PPIU yang memiliki ijin sebagai penyedia visa (visa provider) umrah adalah PPIU yang telah memiliki kerjasama dengan pihak pelayanan umrah di Arab Saudi, dan jumlahnya sebanyak 108 PPIU,” terang Anggito melalui siaran pers dikutip laman Kemenag.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Anggito menjelaskan bahwa provider visa umrah dapat mengalihkan visa yang diperoleh dari pihak Kedubes Arab Saudi di Jakarta kepada penyelenggara/travel lainnya, sepanjang travel tersebut adalah PPIU yang mendapatkan ijin dari Kemenag.

“Provider atau PPIU lainnya dilarang melakukan kerjasama atau konsorsium dengan travel wisata yang bukan PPIU,” tegas Anggito.

Ditambahkan Anggito bahwa terjadinya ketidakpastian pelayanan ibadah umrah, hotel, dan pelayanan lainnya di Arab Saudi disebabkan adanya beberapa PPIU yang bekerjasama dengan non-PPIU.

“Akhir-akhir ini beberapa travel provider atau PPIU telah melakukan kerjasama dengan non-PPIU yang berakibat pada ketidakpastian terhadap pelayanan ibadah maupun pelayanan hotel dan lainnya di Arab Saudi,” tambah Anggito.

Anggito mengaku bahwa empat travel PPIU yang bekerjasama dengan travel non-PPIU dan tiga travel PPIU yang tidak membuat laporan keberangkatan umrah, telah diberi teguran tertulis keras dan akan dilakukan pemanggilan dengan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, lanjut Anggito, Biro Perjalanan Wisata yang menelantarkan jamaah umrah, juga telah dilaporkan ke pihak berwajib.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Pemukiman Zionis Nodai al Aqsha
Tulisan selanjutnya Jika Semua Pemimpin seperti Jokowi, bagaimana Nasib Bangsa?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?