Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ramadhan di Mancanegara

Haji Agus Salim dan Kenangan Waktu Puasa di Ithaca

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 12 Mei 2020 12:39 12:39 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 12 Mei 2020 14:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | SAAT Haji Agus Sali melawat ke Ithaca (saat memberi kuliah di Universitas Cornell), pada saat itu adalah awal-awal bulan puasa.  Di daerah Ithaca jarak tenggelam dan terbitnya matahari pada musim semi sangatlah pendek. Di sini, sisi keulamaan Agus Salim teruji.

Beliau mengungkapkan gagasan yang menyesuakan jadwal sahur, buka puasa dan shalat sesuai dengan kenyataan waktu kerja yang berlaku setempat.  Kata beliau, “Bershalatlah waktu Subuh di pagi hari, Dzuhur waktu istirahat makan siang, Asar sore hari, Maghrib setelah pulang kerja, dan Isya sebelum istirahat tidur.”

Selain itu, yang tidak kalah penting, “Ibadat  dilaksanakan dengan dorongan niat dan pelaksaanaan yang ikhlas.” Itulah di antara yang utama perlu dipegang dalam melaksanakan Islam. (Haji Agus Salim [1884-1954]: tentang perang, jihad, dan pluralisme, 117, 118)

***

Pada wilayah yang sehari semalamnya 24 jam, masalah waktu shalat dan puasa tidak ada masalah. Tapi, di daerah kutub atau semacamnya ada kondisi di mana siang hari bisa sampai enam bulan, malam hari bisa sampai enam bulan; atau ada wilayah yang malamnya lebih panjang dari siang, atau siangnya lebih panjang dari malam, maka dalam kondisi seperti ini apakah mereka wajib menunaikan ibadah shalat lima waktu atau puasa Ramadhan misalnya?

Baca Juga

Gadis Timor Leste Masuk Islam, Direstui Kedua Orang Tuanya yang Katolik
Dakwah di Timor Leste: “Ustadz Pergi, Siapa Lagi yang Mengajari Kami Islam?” [2]
Dakwah di Timor Leste: “Ustadz Pergi, Siapa Lagi yang Mengajari Kami Islam?” [1]
Di Pasar Amal Kiswa Warga Saudi Dapat Baju Lebaran Gratis
Seluruh Sopir Taksi Dubai Diberi Uang Bonus Ramadhan

Seluruh ulama fikih sepakat bahwa shalat tetap wajib ditunaikan. Kecuali, hanya segelintir dari Madzhab Hanafiyah yang berpendapat gugur kewajiban shalat bagi yang tidak menjumpai waktu Subuh dan Isya misalnya.

Dalam kitab “ad-Dur al-Mukhtaar wa Hasyiyah Ibni Abidin, disebutkan:

أَنَّ الْوَاجِبَ فِي نَفْسِ الْأَمْرِ خَمْسٌ عَلَى الْعُمُومِ، غَيْرَ أَنَّ تَوْزِيعَهَا عَلَى تِلْكَ الْأَوْقَاتِ عِنْدَ وُجُودِهَا وَلَا يَسْقُطُ بِعَدَمِهَا الْوُجُوبُ

“Yang wajib dalam perkara yang sama adalah kewajiban shalat lima waktu atas (orang) secara umum. Hanya saja, pembagian waktunya ketika itu terjadi, dan kewajiban (shalat) tidak gugur.”

Pernyataan ini diungkapkan terkait kedatangan dajjal yang kelak satu harinya seperti satu tahun, hari berikutnya seperti satu bulan, hari ketiga seperti satu minggu, baru kemudian akan normal kembali. Maka kata Nabi tidak cukup hanya shalat sehari, tapi disuruh menghitung atau memperkirakan waktu shalat wajib yang lima.

Syeikh Ibnu Taimiyah dalam kitab “Mukhtashar al-Fataawa al-Mishriyyah” (I/38) menulis:

والمواقيت الَّتِي علمهَا جِبْرِيل عَلَيْهِ السَّلَام للنَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم وَعلمهَا النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لأمته حِين بَين مَوَاقِيت الصَّلَاة وَهِي الَّتِي ذكرهَا الْعلمَاء فيكتبهم هِيَ فِي الْأَيَّام الْمُعْتَادَة فَأَما ذَلِك الْيَوْم الَّذِي قَالَ فِيهِ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم يَوْم كَسنة قَالَ اقدروا لَهُ قدره فَلهُ حكم آخر يبين ذَلِك

“Waktu-waktu yang diajarkan oleh Jibril ‘Alaihis Salam kepada Nabi ﷺ dan yang diajarkan Nabi kepada umatnya ketika menerangkan waktu shalat itu adalah yang disebut ulama dalam kitab-kitab mereka pada hari-hari yang normal. Adapun hari-hari di akhir zaman (masa Dajjal) yang disebut bahwa sehari bagai setahun, dan disuruh memperkirakan waktunya, maka ini ada keterangan hukum lain (tidak seperti waktu biasa).”

Jadi, tidak ada kata gugur mengenai kewajiban shalat, demikian juga puasa. Jika ada orang yang berada di suatu negeri yang siangnya sangat panjang, misalnya lebih dari 20 jam, tetap wajib puasa. Jika tidak kuat, maka boleh membatalkannya dan diganti di hari lainnya. Ada juga yang berpendapat waktunya disesuaikan dengan waktu normal terdekat. Wallahu a’lam.

***

Kembali ke Haji Agus Salim. Dengan sangat cerdik, beliau berijtihad menjawab problem masalah waktu puasa dan shalat kala itu di Ithaca. Dengan jawaban itu, menunjukkan kapasitas beliau sebagai ulama yang mampu menjawab problematika kehidupan. Biasanya, ulama seperti ini sangat menghargai ruh ijtihad.

Ini sesuai dengan fatwa Muhammad Abduh yang dinukil oleh Rasyid Ridha dalam “Fatawa al-Islamiyah Darul Ifta” (Volume 34: 1980):

إذا ما وصل الإسلام إلى أهل البلاد التي يطول فيها النهار والليل عن المعتاد في البلاد المعتدلة، يمكن لهم أن يقدروا للصلوات باجتهادهم وبالقياس على ما بينه النبي صلى الله عليه وآله وسلم، وكذلك الصيام

“Ketika Islam sampai ke penduduk negeri yang siang dan malamnya lebih panjang dari waktu biasa dalam negeri yang normal. Dalam kondisi di luar normal ini, mereka bisa memperkirakan atau menghitung (waktu) shalat dengan ijtihad dan qiyas mereka sesuai dengan keterangan Nabi ﷺ, demikian juga dalam masalah puasa.” */Mahmud Budi Setiawan

 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haji Agus SalimIjtihadIthacaPuasaRamadhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 10 Adab-Adab Dzohir Membaca Al-Quran Menurut Imam Ghozali (part 2)
Tulisan selanjutnya Semasa Lockdown Covid-19 Kasus KDRT di Eropa Melonjak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Ramadhan di Mancanegara

70.000 Jamaah Berkumpul di Masjid Al-Aqsha untuk Shalat Jumat Terakhir di Bulan Ramadhan

9 Mei 2021 11:22
Ramadhan di Mancanegara

Hadapi Gelombong Kedua Covid-19, Mesir Melakukan Penguncian jelang Hari Raya Idul Fitri

6 Mei 2021 14:00
Ramadhan di Mancanegara

Usia 72 Tahun Tak Halangi Nenek Ini Khatam Al-Quran Meski Gunakan Kaca Pembesar

30 April 2021 10:59
Ramadhan di Mancanegara

Bek Leicester City Berterima Kasih pada Lawan Main setelah Diizinkannya Berbuka Puasa

28 April 2021 13:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?