Hidayatullah.com—India telah mulai menerbitkan “sertifikat domisili” yang kontroversial kepada ribuan orang non-Kashmir. Para pengkritik telah lama memperingatkan bahwa menempatkan orang non-lokal di kawasan Himalaya yang bersengketa itu adalah sebuah upaya untuk melakukan perubahan demografis di wilayah yang mayoritas beragama Islam tersebut.
Salah satu dari orang luar yang pertama mendapat sertifikat adalah Navin Kumar Choudhary, seorang pegawai negeri sipil senior dari negara bagian Bihar, India timur, kutip harian The Tribune.
Dikatakan Choudhary adalah satu dari hampir 25.000 orang yang menerima sertifikat domisili, yang memungkinkan warga negara India non-Kashmir untuk memperoleh pekerjaan dan membeli tanah di wilayah kecil Himalaya yang diperebutkan oleh Pakistan dan India.
Mengutip catatan resmi, harian itu mengatakan pemerintah India telah menerima 33.157 pengajuan untuk sertifikat domisili “dan lebih dari 25.000 orang telah diberikat sertifikat kewarganegaraan.”
Mengubah demografi
Sertifikat domisili juga diberikan kepada ratusan pengungsi Hindu yang bermigrasi ke Kashmir dari Pakistan setelah tahun 1947 dan pekerja sanitasi India, yang memasuki Kashmir pada tahun 1957.
Baru-baru ini, di tengah lockdown Covid-19, New Delhi memperkenalkan undang-undang domisili kontroversial yang membuat warga negaranya diperbolehkan mendapat pekerjaan dan tempat tinggal di Kashmir.
India mewajibkan para petugas pajak lokal untuk menerbitkan sertifikat kependudukan dalam 15 hari. Jika terlambat para petugas itu akan didenda dengan pengurangan gaji bulanannya sebesar 660 AS Dolar.
Penduduk Kashmir, termasuk mereka yang terkait dengan partai-partai pro-India, mengatakan hukum “ilegal” dan “tidak konstitusional” itu bertujuan untuk mengurangi jumlah Muslim – yang berjumlah 68 persen dari populasi – menjadi kelompok minoritas dengan menempatkan orang-orang Hindu (yang saat ini 28%) dalam jumlah besar.
Pencaplokan sepihak
Perkembangan ini terjadi hampir satu tahun setelah India mencabut status semi-otonomi wilayah sengketa itu dan memberlakukan pemadaman komunikasi total. India juga mencabut Pasal 370, pasal dalam undang-undang yang membatasi pekerjaan, beasiswa, dan tanah bagi penduduk tetap di wilayah Kashmir yang dikelola India itu.
New Delhi mencaplok wilayah itu dan membagi dua wilayah itu menjadi wilayah federal Jammu, Kashmir, dan Ladakh, memicu ketegangan dengan Pakistan dan China.
Konflik lama
Hampir selusin kelompok pemberontak telah bertempur selama puluhan tahun untuk kemerdekaan Kashmir atau penyatuan dengan Pakistan, yang mengelola bagian lain Kashmir. Kedua negara mengklaim wilayah Himalaya itu secara keseluruhan.
India telah seringkali berupaya menekan pemberontakan, termasuk pemberontakan bersenjata berdarah pada tahun 1989. Kelompok-kelompok hak asasi mengatakan sekitar 100.000 orang telah terbunuh sejak pemberontakan itu dan tindakan keras militer India berikutnya. India telah menempatkan lebih dari 500.000 tentara di wilayah tersebut.*