Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eks PM Prancis Philippe Diselidiki Terkait Manajemen Krisis Pandemi Covid-19

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Juli 2020 18:57 6:57 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Juli 2020 18:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Edouard Philippe, bekas perdana menteri Prancis, sedang diselidiki oleh pengadilan tinggi Prancis terkait pengelolaan krisis Covid-19.

Pengumuman tentang pemeriksaan Philippe itu hanya beberapa jam setelah politisi itu mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri untuk menjabat wali kota Le Havre, menyusul kemenangannya dalam pemilu lokal pekan lalu.

Philippe dituding “gagal menanggulangi bencana” dalam satu kasus yang dibuka oleh Cour de Justice de la République (CJR), pengadilan khusus dan satu-satunya di Prancis yang dapat mengadili pejabat pemerintahan berkaitan dengan tindakan mereka selama menjabat.

Mantan PM Prancis itu terancam hukuman penjara hingga dua tahun dan denda apabila dinyatakan bersalah, lapor Euronews Sabtu (4/7/2020).

Dia mengatakan akan membawa ke komisi investigasi semua jawaban dan informasi yang diperlukan guna memberikan pemahaman atas tindakan-tindakan yang dilakukannya selama menjabat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menteri Kesehatan Prancis Olivier Véran dan pendahulunya Agnès Buzyn, yang mundur dari jabatan menteri kesehatan pada bulan Februari untuk maju dalam pemilihan wali kota Paris, juga sedang diperiksa pihak berwenang dalam kasus yang sama.

Menkes Véran hari Sabtu lewat Twitter mengatakan bahwa dirinya merasa “terhormat” dapat menjadi menteri di bawah kepemimpinan Philippe menyusul pengundurannya dari kursi PM.

Presiden Emmanuel Macron tidak memberikan komentar mengenai kasus tertentu yang melibatkan Philippe, tetapi dia hari Jumat mengucapkan terima kasih atas baktinya selama tiga tahun menjabat.

Kasus tersebut dibuka setelah sejumlah dokter, pasien, petugas penjara, petugas kepolisian dan lainnya mengajukan 90 pengaduan –yang belum pernah terjadi sebelumnya– ke CJR dari pertengah bulan Maret, yang kebanyakan tentang kurangnya suplai alat perlengkapan diri dalam menghadapi wabah Covid-19. Padahal CJR biasanya hanya mendapatkan beberapa pengaduan dalam satu tahun. Dari 90 pengaduan itu 44 di antaranya ditolak dan 37 masih dikaji.

Saat ini Prancis merupakan negara dengan jumlah kematian Covid-19 kelima tertinggi di dunia, yang mencapai lebih dari 29.800 kasus.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19Edouard PhilippePerdana MenteriPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nagaland India Larang Jual-Beli Daging Anjing
Tulisan selanjutnya Pasukan Israel Tembaki Pengunjuk Rasa Palestina dengan Peluru Logam & Karet di Tepi Barat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?