Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pasukan Israel Tembaki Pengunjuk Rasa Palestina dengan Peluru Logam & Karet di Tepi Barat

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 4 Juli 2020 21:04 9:04 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 4 Juli 2020 21:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Bentrokan meletus pada Jum’at 03/07/2020 antara Palestina dan tentara Israel selama protes mengecam permukiman Israel dan rencana aneksasi di Tepi Barat.

Murad Shteiwi, koordinator Komite Perlawanan Rakyat di kota Kafr Qaddum, sebelah timur kota Qalqilya Tepi Barat, mengatakan: “Bentrokan meletus di kota itu, setelah pasukan pendudukan [Israel] membubarkan paksa pawai mengutuk kegiatan permukiman Israel”, dikutip oleh Anadolu Agency.

“Pasukan Israel menembakkan peluru logam dan karet, dan tabung gas air mata untuk membubarkan para demonstran,” kata Shteiwi.

Dia menambahkan bahwa setidaknya 15 pemrotes terluka oleh peluru karet, sementara puluhan lainnya yang terkena dampak gas air mata dirawat di tempat kejadian.

Sementara The Red Crescent melaporkan setidaknya 23 orang yang terluka selama konfrontasi menentang pasukan pendudukan Israel di kota Abu Dis, termasuk satu dengan amunisi hidup dan 6 oleh peluru logam berlapis karet.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Mahmoud Al-Aloul, wakil kepala gerakan Fatah, juga bergabung dalam protes.

Di bawah apa yang disebut rencana perdamaian AS, Israel akan mencaplok 30% -40% dari Tepi Barat, termasuk semua Yerusalem Timur dan Lembah Jordan.

Sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 permukiman ilegal yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.

Rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat saat ini ditunda oleh Israel menunggu deklarasi dari pemerintah AS.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:palestinaTepi Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Eks PM Prancis Philippe Diselidiki Terkait Manajemen Krisis Pandemi Covid-19
Tulisan selanjutnya Erdogan Menolak Tudingan Mengenai Hagia Sophia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?