Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pakar Sejarah Gulag Yuri Dmitriev Divonis Penjara 3,5 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Juli 2020 14:02 2:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Juli 2020 14:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pakar sejarah Gulag, Yuri Dmitriev, hari Rabu (22/7/2020) dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun, demikian dikonfirmasi pengacaranya.

Hukuman tersebut diberikan terhadap Dmitriev dalam dakwaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang diadopsinya.

Namun, para pendukungnya mengatakan kasus itu dibuat-buat guna membungkam Dmitriev, yang menghabiskan 30 tahun masa hidupnya untuk mengumpulkan daftar 40.00 orang yang disingkirkan atau dieksekusi semasa kekuasaan Joseph Stalin di Karelia, salah satu kawasan di Rusia yang berbatasan dengan Finlandia.

Dmitriev, 64, pertama kali ditangkap pada tahun 2016 dengan tuduhan “memproduksi gambar-gambar pornografi” anak adopsinya.

Dia dibebaskan dari dakwaan itu pada tahun 2018, tetapi Mahkamah Agung Karelia membatalkan keputusan tersebut dua bulan kemudian dan memerintahkan dilakukannya persidangan kedua, kali ini dengan dakwaan “kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Dmitriev sendiri tidak mengakui satu pun tuduhan-tuduhan itu,” kata Memorial, organisasi peduli HAM, sebelum pembacaan vonis hukuman. “Memorial yakin dia sama sekali tidak bersalah.”

“Alasan pasti dibalik persekusi atas sejarawan itu adalah kerja yang bertahun-tahun digelutinya untuk menemukan kuburan-kuburan dari orang-orang yang dibunuh semasa Terror Besar, untuk menyusun daftar korban, melestarikan kenangan dari tempat-tempat eksekusi di era Stalin,” kata organisasi itu, seperti dilansir Euronews.

Beberapa tahun terakhir, pakar sejarah Gulag itu ikut andil dalam menemukan salah satu kuburan massal terbesar di Karelia, di daerah Sandarmokh, di mana jasad 7.000 sampai 9.000 orang dieksekusi semasa Stalin berkuasa.

Gulag, akronim dari Glavnoe Upravlenie LAGerei, merupakan lembaga pemerintah Uni Soviet yang bertanggung jawab mengurus kamp-kamp kerja paksa.

Sejumlah tokoh Rusia dan internasional mengecam persekusi terhadap Yuri Dmitriev. Dalam sebuah konferensi pers awal bulan Juli, sutradara Alexandre Sokourov mengatakan bahwa dakwaan terhadap sejarawan itu akan menjadi “titik balik”di Rusia.

Sementara itu dua peraih penghargaan Nobel, penulis Belarusia Svetlana Alexievitch dan penulis Jerman Herta Muller, meminta agar Dewan Eropa bertindak. Mereka meyakini temuan-temuan Dmitriev di Sandarmokh merupakan “tulang yang mengganjal di kerongkongan penguasa” yang, menurut kedua penulis itu, berusaha “menulis ulang sejarah”.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:GulagJoseph StalinrusiasejarawanUni SovietYuri Dmitriev
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Laki-laki Saudi yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia dalam Keadaan Bersujud
Tulisan selanjutnya Aktris Madonna Serukan Solidaritas untuk Kembalikan Palestina di Peta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?