Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Charlie Hebdo Menerbitkan Ulang Belasan Karikatur Nabi Muhammad

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 September 2020 22:19 10:19 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 September 2020 22:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tabloid satir asal Prancis Charlie Hebdo  mempublikasukan ulang kartun-kartun Nabi Muhammad yang menjadikannya target serangan tahun 2015 yang menewaskan sejumlah kartunisnya.

Publikasi ulang itu dilakukan sehari sebelum dimulainya persidangan atas 14 terdakwa yang dituduh membantu dua pelaku serangan bersenjata api yang terjadi pada 7 Januari 2015, lapor BBC Selasa (1/9/2020).

Dua belas orang tewas dalam serangan di Paris itu, termasuk beberapa kartunis terkenal Charlie Hebdo. Lima orang lain tewas di Paris dalam serangan terkait beberapa hari kemudian.

Sampul depan edisi teranyar tabloid itu menampilkan 12 karikatur orisinil Nabi Muhammad, yang awalnya dipublikasikan di sebuah koran Denmark sebelum kemudian ditampilkan di Charlie Hebdo. Salah satu karikatur itu menunjukkan gambar yang dianggap sosok Nabi Muhammad mengenakan bom di kepalanya dan bukan turban. Kepala beritanya dalam bahasa Prancis berbunyi “Tout ça pour ça” (Semuanya itu demi ini).

Dalam editorialnya, Charlie Hebdo menulis bahwa sejak serangan 2015 pihaknya sering diminta agar terus mencetak atau mempublikasikan gambar-gambar karikatur Nabi Muhammad.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kami selalu menampiknya, bukan karena hal itu dilarang –undang-undang membolehkan kami melakukannya– tetapi karena perlu ada alasan yang tepat untuk melakukannya, alasan yang memiliki arti dan mendatangkan sesuatu untuk diperdebatkan,” katanya.

Charlie Hebdo menambahkan bahwa penerbitan kembali karikatur-karikatur itu di pekan dimulainya proses persidangan terkait serangan Januari 2015 merupakan salah satu alasan yang esensial baginya.

Dalam persidangan yang mulai dibuka hari Rabu besok (2/9/2020) tersebut, 14 orang didakwa mendapatkan senjata api dan memberikan dukungan logistik untuk pelaku serangan atas kantor pusat Charlie Hebdo di Paris dan serangan setelahnya atas sebuah supermarket Yahudi dan seorang petugas kepolisian.

Tiga terdakwa disidang secara in absentia sebab mereka diyakini sudah melarikan diri ke Suriah bagian utara dan Iraq.

Diyakini ada sekitar 200 penggugat dalam persidangan itu dan para penyintas serangan diperkirakan akan memberikan kesaksian, lapor media Prancis RFI.

Persidangan semula akan digelar pada bulan Maret, tetapi ditunda karena pandemi Covid-19. Persidangan dijadwalkan akan berlangsung sampai bulan November.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Charlie HebdokarikaturNabi Muhammad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kelompok Muslim Meminta Penyelidikan atas Diskriminasi Pemilih di Kota New York
Tulisan selanjutnya Studi di Australia: Hidup Lebih Dekat dengan Muslim Dapat Menyembuhkan Islamofobia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?