Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ibu Kota UEA Abu Dhabi Hapuskan Sistem Perizinan Pembelian Alkohol

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 23 September 2020 09:54 9:54 am
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 23 September 2020 09:54
Bagikan
Abu Dhabi
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak berwenang di ibukota Uni Emirat Arab (UEA) Abu Dhabi telah menghapus persyaratan izin untuk membeli dan mengonsumsi alkohol, menurut sebuah surat edaran resmi, menyusul Dubai yang juga melonggarkan aturan tentang alkohol.

Pelonggaran itu datang ketika dua emirat, diantara tujuh emirat federasi UEA, berusaha membangun kembali industri pariwisata mereka setelah lockdown akibat virus corona, dan juga sebagai persiapan dalam menerima wisatawan dari ‘Israel’ setelah kesepakatan normalisasi hubungan lapor Al Araby pada Selasa (22/09/2020).

“Kami mengumumkan pembatalan izin alkohol, dan warga serta wisatawan akan memiliki hak untuk membelinya di toko resmi,” kata surat edaran dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata tertanggal 15 September dan dilihat oleh AFP, Selasa.

Arahan tersebut mengatakan pembeli harus berusia minimal 21 tahun, bahwa alkohol tidak boleh dijual kembali, dan harus dikonsumsi di rumah pribadi atau tempat resmi seperti klub.

Namun tidak disebutkan secara spesifik apakah umat Islam dilarang membeli alkohol atau tidak. Dulunya Muslim tidak diizinkan untuk mendapatkan lisensi alkohol.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Surat edaran resmi ini mengakhiri hukum yang sebelumnya abu-abu di Abu Dhabi. Meskipun toko minuman keras di Abu Dhabi biasanya tidak meminta izin untuk menjual alkohol, penjualan secara teknis masih tunduk pada aturan tersebut.

Di Dubai, toko diharuskan meminta penduduk atau turis untuk menunjukkan izin sebelum menjual alkohol, tetapi bar dan restoran tidak mewajibkan pelanggan untuk menunjukkan dokumen tersebut.

Tahun ini, Dubai juga melonggarkan sistem perizinan, sehingga lebih mudah bagi penduduk untuk memperolehnya dengan menghapus persyaratan untuk memperoleh “sertifikat tanpa keberatan” dari majikan mereka.

Penduduk kota itu hanya perlu mengisi formulir, menunjukkan kartu identitas mereka, dan membayar 270 dirham ($ 74) untuk mendapatkan izin. Wisatawan bisa mendapatkan izin sementara dengan menunjukkan paspor dan visa mereka di toko.

Namun, Muslim masih tidak bisa mengajukan izin alkohol di Dubai.

Penjualan alkohol diizinkan di enam dari tujuh emirat di UEA, tetapi dilarang di Sharjah yang konservatif yang tetap tidak memiliki pub atau bar.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:alkoholMinuman kerasUEA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekolah Pemikiran Islam: Konspirasi di Balik Kisah Pilu Sejarah Islam
Tulisan selanjutnya ppkm darurat Pidato di Sidang Umum PBB, Jokowi: Indonesia Terus Beri Dukungan Bagi Kemerdekaan Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Berita
3 September 2026 10:23
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?