Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tekno

Thailand Mengambil Tindakan Hukum terhadap Platform Facebook dan Twitter

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 September 2020 11:14 11:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 September 2020 11:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand hari Kamis (24/09/2020) mengajukan gugatan untuk menghapus konten kepada Facebook dan Twitter. Thailand melakukan pengaduan ke polisi kejahatan dunia maya terhadap Facebook dan Twitter karena mengabaikan permintaan untuk memblokir konten yang dianggap ilegal terhadap monarki Thailand.

Menteri Ekonomi dan Komunitas Digital Puttipong Punnakanta mengatakan kementerian telah memperingatkan kedua perusahaan media sosial tersebut untuk menghapus konten pada 27 Agustus, namun mereka melewatkan tenggat waktu 15 hari untuk mematuhi perintah pengadilan. Dia mengatakan Facebook hanya menghapus 225 dari 661 kiriman dan Twitter menghapus lima dari 69 kiriman.

Dia mengatakan tidak ada tindakan yang diambil terhadap Alphabet Google karena telah merilis 289 video YouTube seperti yang dinyatakan dalam perintah pada hari Rabu.

“Ini pertama kalinya kami menggunakan Undang-Undang Kejahatan Komputer terhadap perusahaan media sosial besar karena tidak memberikan kerja sama penuh (untuk menghapus konten),” katanya pada konferensi pers hari Kamis. “Tindakan akan diambil sesuai hukum Thailand karena itu terjadi di Thailand,” tambahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang telah mengajukan perintah pengadilan dengan permintaan ke platform media sosial untuk membatasi atau menghapus penghinaan kerajaan dan konten ilegal lainnya seperti perjudian atau pelanggaran hak cipta.

Baca Juga

Beginilah Zionis Mempersiapkan Remaja dan Pelajar jadi Generasi Tentara Siber
Sejumlah Kementerian Zionis Diserang Hacker Dunia  
Kecerdasan Buatan Tetap Terbatas Gunakan Sumber Daya yang Ada
Tak Dapat F-35, Turki Luncurkan KAAN, Pesawat Siluman Generasi ke-5
PP Muhammadiyah Luncurkan Aplikasi MASA

Berdasarkan Undang-Undang Kejahatan Komputer, mereka yang terbukti melanggar tindakan tersebut akan didenda hingga 200.000 baht, kemudian 5.000 baht sehari sampai perintah tersebut dipatuhi. Puttipong mengatakan kementerian akan mengajukan lebih banyak permintaan kepada perusahaan media sosial tersebut untuk menghapus lebih banyak barang yang berkaitan dengan narkoba, pornografi, dan kritik terhadap raja.

Kementerian akan mengajukan lebih banyak permintaan seperti itu ke Facebook, Twitter, dan Google, dengan meminta mereka menghapus lebih dari 3.000 item yang berisi konten mulai dari pornografi hingga kritik terhadap monarki dari platform mereka. “Kementerian akan mengajukan lebih banyak permintaan ke Facebook, Twitter dan Google untuk menghapus 3.000 item dari platform mereka termasuk 1.748 di Facebook, YouTube (607) dan Twitter (261) serta sekitar 400 item dari situs lain,” katanya.

Sementara itu, Puttipong mengatakan kementerian juga telah mengajukan pengaduan terpisah terhadap lima orang termasuk politisi dan pemimpin protes, yang dituduh mengkritik monarki di Facebook dan Twitter selama protes anti-pemerintah besar-besaran di Bangkok akhir pekan lalu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookmedia sosialthailandtwitter
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Luncurkan Aplikasi Umrah I’tamarna, Siap Diunduh ke Ponsel
Tulisan selanjutnya Turki Mengatakan Uni Eropa Harus Menghormati Pendiriannya di Mediterania Timur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Tekno

Google Sudah Lewat, Gen Z Cari Berita dan Informasi di TikTok

16 November 2023 14:45
IptekesTekno

Ratusan Nomor Telepon Terindikasi Penipuan Online Diblokir Pemerintah

16 November 2023 14:32
IptekesTekno

Kemenag Kembangkan Layanan Chatbot Al-Qur’an dengan Teknologi Artificial Intelligence

21 September 2023 20:49
pinjaman online
Tekno

Masyarakat Digital Mandiri Berdaulat dengan Platform Komunitas

28 Februari 2023 12:37
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?