Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Dalam Setahun, LPPOM MUI Riau Terbitkan Lebih 350-400 Sertifikat Halal UMKM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Oktober 2020 05:56 5:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Oktober 2020 05:56
Bagikan
[Ilustrasi] Sertifikat Halal MUI tertempel pada salah satu kios penjualan daging di Depok, Jawa Barat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam satu tahun, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, menerbitkan lebih dari 350-400 sertifikat halal untuk produk UMKM, atau rata-rata 30 sertifikat halal setiap bulan.

Humas dan Auditor LPPOM MUI Riau, Khafzan, mengatakan, LPPOM MUI Riau sudah banyak menerbitkan sertifikat halal setiap bulan. Meskipun untuk proses penerbitannya kini sedikit terhambat disebabkan pandemi dan alur proses yang dilakukan dua pintu yaitu dari Kementerian Agama dan LPPOM MUI.

“Selama periode Januari-Juli 2020 sebanyak 70 sertifikat halal diterbitkan yang dikelola industri rumah tangga dan industri menengah dengan beragam jenis produk seperti jamu-jamuan herbal, asinan, katering, dan lain-lainnya. Untuk produk kosmetik itu belum bisa membuat sertifikat halal di LPPOM MUI Riau melainkan langsung ke LPPOM MUI pusat,” ujar Khafzan di Pekanbaru dikutip dari laman Antara News (27/10/2020).

Ia menjelaskan, mengenai biaya sertifikasi halal ini ada pengelompokannya. Tergantung bagaimana jenis-jenis usahanya, prosesnya, dan jenis kesulitan alat yang digunakan. Jadi, relatifnya biaya untuk saat ini sebesar Rp 1,5 juta sampai Rp 3.250.000.

Oleh karena itu, LPPOM mengimbau masyarakat agar tak keliru memilih produk halal. Sebab, sampai saat ini banyak masyarakat yang masih sulit membedakan suatu produk itu halal atau tidak. “Kalau bicara masalah halal ini kadang-kadang gampang-gampang susah, karena tidak semua yang berlogo halal itu dijamin halal untuk kita konsumsi atau gunakan,” sebut Khafzan.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Ia menyebutkan banyak yang menilai bahwa yang berlogo halal sudah pasti halal, tanpa mengetahui standar kehalalan itu seperti apa. Padahal kehalalan suatu produk itu sudah dinilai halal kalau sudah memperoleh sertifikat halal dari LPPOM MUI. Sebab di sana telah dilakukan proses pengecekan yang baik. Selain itu, produk yang mau mendapatkan sertifikat halal, harus melengkapi persyaratan yang diberikan dari LPPOM MUI. Dengan logo saja katanya belum bisa menjamin kalau produk itu halal.

“Apalagi sekarang sudah banyak di internet jadi orang-orang bisa saja men-download-nya lalu menggunakan logo tersebut di rumah makan atau toko-toko mereka padahal kehalalan suatu produk sangat penting bagi konsumen agar mereka tidak salah pilih,” sebut Khafzan.

Untuk menjamin apakah yang dikonsumsi itu halal atau tidak, kata dia, LPPOM MUI Riau memberitahu bahwa saat ini sudah ada web dari LPPOM MUI yang sudah bisa diakses oleh masyarakat yaitu halalmui.org.

LPPOM MUI Riau menilai sertifikasi halal sangat diperlukan bagi produk UMKM untuk membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk-produk mereka. Produk yang ada label halal, katanya pun punya daya saing yang lebih tinggi di banding produk yang tanpa label halal.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalLPPOM MUILPPOM MUI RiauRiausertifikasi halalSertifikat Halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OJK Sebut Merger Tiga Bank Syariah akan Jadi Katalis Pengembangan Ekonomi Syariah
Tulisan selanjutnya separatisme prancis Dunia Islam Mengecam Penghinaan Nabi Muhammad dengan Dalih Kebebasan Berekspresi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?