Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tifatul Sembiring: RUU Minuman Beralkohol Kok Ditolak? Khamar Ini Ibunya Segala Maksiat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 19 November 2020 20:41 8:41 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 19 November 2020 20:40
Bagikan
Tifatul Sembiring
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring mengkritisi sekaligus mempertanyakan sikap anggota sejumlah fraksi di DPR RI yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.

Pengamatan hidayatullah.com, Tifatul menyinggung sikap penolakan terhadap RUU Larangan Minol seakan-akan membiarkan anak-anak bangsa menenggak minuman keras seperti khamar, yang disebut Tifatul sebagai induk segala maksiat.

“RUU Minol kok ditolak? Jadi kita biarkan saja generasi muda bangsa ini jadi rusak nenggak miras. Gmn sikh...,” ungkap mantan Menkominfo ini dalam kicauannya di Twitter, Kamis (19/11/2020) malam, menanggapi penolakan sejumlah fraksi terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Baca: PP Muhammadiyah Sebut Regulasi Minuman Beralkohol Bukan Islamisasi

Diwarta media sejumlah anggota Badan Legislasi DPR RI dari PDIP, Golkar, dan Gerindra menolak RUU tersebut. Anggota Baleg Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menganggap RUU Larangan Minuman Beralkohol kurang mendesak dan tak punya signifikansi untuk dibahas saat ini.

Anggota Baleg Fraksi Golkar John Kennedy Aziz menganggap pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol akan sia-sia sebab pemerintah belum sepakat untuk membahasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedangkan menurut Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa, pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol seharusnya menunggu sikap pemerintah.

Sebelumnya, sikap kritis Tifatul terhadap pihak yang menolak RUU Larangan Minol juga disampaikannya. Pekan kemarin, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol masih belum diperlukan.

Kepada wartawan, Jumat (13/11/2020), Sahroni menyebut, pengoplos minuman beralkohol akan muncul kalau minuman tersebut dilarang beredar. Hal ini dianggapnya malah lebih berbahaya.

Anggapan politikus NasDem tersebut disangkal oleh Tifatul yang menilai Sahroni keliru dalam berasumsi. “Asumsi anda keliru, mas. Ini mirip2 judi yaa, sdh dilarang tetap ada yg sembunyi2. Minol, meski dilarang tetap ada yg jual sembunyi2. TAPI jika dilegalkan, di mini market bahkan di warung rokok orang bebas jualan minol. Khamar ini ibunya sgl maksiat…,” kicau Tifatul tertanggal 14 November lalu, menanggapi pernyataan Sahroni dalam media online yang diunggah Tifatul.

Baca: ICJR: Pemerintah dan DPR Perlu Perhatikan 5 Poin RUU Minol

Diketahui, RUU Larangan Minuman Beralkohol sedang dibahas oleh Baleg DPR RI. Berbagai pihak mendesak agar RUU Larangan Beralkohol disahkan.

Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti menilai RUU Larangan Beralkohol sangat penting dan mendesak karena dampak buruk minuman beralkohol.

Bahkan di negara-negara Barat katanya telah diatur sangat ketat soal konsumsi dan pendistribusian minol atau minuman keras (miras).

“Undang-Undang Minuman Beralkohol sangat penting dan mendesak. Konsumsi alkohol merupakan salah satu masalah yang berdampak buruk terhadap kesehatan, kejahatan, moralitas, dan keamanan. Banyak tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas yang fatal, dan berbagai penyakit bermula dari konsumsi alkohol yang berlebihan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Jumat (13/11/2020).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Minuman beralkoholMirasRUU Larangan MinolTifatul Sembiring
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya WHO: Setengah Pertambahan Kasus Covid-19 Terjadi di Eropa
Tulisan selanjutnya Pastor Jutawan Shepherd Bushiri Tersangka Pencucian Uang Menyerahkan Diri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?