Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Bentuk Tim Khusus Awasi UN

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 April 2014 07:48 7:48 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 April 2014 07:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Untuk pengawasan UN (Ujian Nasional), Ombudsman RI Perwakilan Aceh membentuk Tim Khusus dan juga membuka Pos Pengaduan terhadap pelanggaran-pelanggaran dan segala bentuk keluhan berkaitan dengan pelaksanaan UN tahun ini yang akan berlangsung dari tanggal 14 s.d 16 April untuk SMA/sederajat dan 5 s.d 8 Mei 2014 untuk SMP/sederajat.

“Pos Pengaduan tersebut berada di Kantor Perwakilan, Lamgugop, Banda Aceh. Langkah ini sesuai dengan wewenang kita dan juga berdasarkan instruksi dari Ombudsman RI Pusat kepada para Kepala Perwakilan seluruh Indonesia,”ujar Taqwaddin Husin, Kepala Perwakilan Ombdusman RI.

Adapun yang menjadi objek pemantauan adalah tahapan-tahapan pelaksaan UN dari pendistribusian soal/LJK, pengamanan soal, pelaksanaan ujian, pemindaian, verifikasi dan penskoran, penyerahan DKHUN dan tahapan lainya. Diantara jenis pelanggaran adalah peserta ujian membawa hp ke ruang ujian, pengawas ujian menyebarkan/membaca kunci jawaban kepada peserta ujian, memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang, mengganti dan mengisi LJUN dan lain sebagainya.

”Secara Nasional, sudah ada panduan pemantauan yang menjadi acuan kita dalam pengawasan, baik terhadap subjek pelanggaran seperti pengawas ujian, peserta ujian maupun terhadap kategori jenis pelanggaran, apakah ringan, sedang maupun berat. Juga sudah ada jenis-jenis sanksi yang harus dikenakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut,” jelas Rudi Ismawan, Asisten Pengawasan sebagai koordinator Tim Pemantauan UN 2014 panjang lebar.

Untuk tujuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh sudah membentuk beberapa tim yang akan mobile melakukan pemantauan selama UN berlangsung, baik di kota Banda Aceh maupun di kabupaten/kota lainnya. Selain itu, ”Untuk mewujudkan UN yang bersih, jujur, akuntabel, tranparan dan jauh dari pelanggaran-pelanggaran, kita juga mempersilahkan kepada masyarakat umum serta lembaga-lembaga non pemerintah, terutama LSM dan media untuk ikut memantau dan mengawasi,” timpal Taqwaddin

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

Lebih dari itu, Ombudsman RI juga meyediakan  dua nomor sms pengaduan, lokal dan nasional.  “Untuk lokal Aceh, silahkan kirim pengaduan dengan menyebut identitas dan laporan ke 0811228234, sedang untuk SMS Pengaduan Center Nasional, silahkan ketik Nama Pelapor*No.KTP*Asal Provinsi*Laporan kirim ke 08119899031,”tambah Rudi Ismawan.*/ Fadhil Rahmi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ogah Wajib Militer Yahudi Ultra-Orthodoks Bentrok dengan Polisi
Tulisan selanjutnya PKS Tawarkan Koalisi Poros Tengah, PKB “Merapat” ke PDI-P?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?