Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Sekali lagi, Pro-Kontra Pemilu yang ‘tidak Islami’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 April 2014 09:52 9:52 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 April 2014 09:46
Bagikan
Bagikan

Oleh: Tohir Bawazir

PEMILU Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD, baru saja usai dilaksanakan. Insya Allah di bulan Juli 2014 kita akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) lagi,  yaitu Pemilu  untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilu itu pun masih memungkinkan berjalan dua putaran, apabila di putaran pertama tidak diperoleh pemenang mutlak yang mendapat suara 50% plus 1 suara. Kalau ditambah lagi dengan berbagai pilkada di berbagai daerah untuk memilih Gubernur maupun Bupati/Wali Kota, sesungguhnya negara Indonesia termasuk negara yang kelewat sibuk untuk melakukan Pemilu.

Tidak hanya kelewat sibuk, namun Pemilu juga sangat menguras dana dan kas negara, menguras energi dan pikiran seluruh bangsa,  termasuk pula menguras kantong para calegnya. Itulah ongkos demokrasi yang sudah dipilih oleh bangsa Indonesia dengan pola pemilihan langsung semacam ini.  Mudah-mudahan ke depannya Pemilu dapat berlangsung semakin mudah, simple dan murah. Namun betapapun boros dan berlebihannya Pemilu, setidaknya hal ini melegakan sebagian besar pihak, karena rakyat memiliki hak penuh untuk menggunakan hak politiknya.

Setelah era Orde Baru yang dikenal repressif dalam bidang politik, dimana kekuasaan hanya dimonopoli oleh Soeharto dan kroni-kroninya, di era reformasi ini rakyat dapat menikmati kebebasan politiknya sehingga tumbuh berbagai macam partai politik baru. Ada partai yang tumbuh sejenak kemudian layu sebelum berkembang, ada yang tumbuh namun gagal ikut Pemilu karena masalah administrasi yang tidak bisa dipenuhinya, ada yang tumbuh dan dapat ikut Pemilu namun akhirnya harus minggir dari percaturan politik karena kurangnya dukungan masyarakat.

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Hingga saat ini diperkirakan hanya sekitar 10 partai politik yang dapat bertahan dan bisa duduk di parlemen mewakili konstituennya. Mudah-mudahan ke depannya, jumlah partai politik tidak  akan semakin bertambah. Karena semakin banyak partai politik, otomatis akan semakin banyak biaya politik yang harus dikeluarkan.

Dari berbagai partai peserta Pemilu yang ada, ada yang terang-terangan berasaskan Islam, ada yang berkonstituen Muslim namun bukan berasas Islam, ada pula yang tidak mau dikait-kaitkan dengan Islam, walaupun kalau musim Pemilu sama-sama juga memperebutkan suara ummat Islam, karena realitas politik mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Pro dan Kontra

Pelajaran dari Pemilu yang baru lalu masih menyisahkan hal penting dari umat Islam, di mana masalah perbedaan pandangan terkait sikap terhadap Pemilu dan demokrasi. Ada yang setuju  ada pula yang menolak. Ada yang sejatinya menolak namun terpaksa menerima karena tidak ada pilihan lain, alias darurat menerima.

Yang menolak selalu bersandar bahwa sistem demokrasi tidak dikenal dalam Islam. Sistem demokrasi memberikan hak kepada masyarakat untuk membuat hukum dan undang-undang, hal yang seharusnya menjadi wewenang mutlak Allah Subhanahu Wata’ala. Demokrasi dinilai bid’ah (mengada-ada), sesat bahkan ada juga yang sudah bertaraf menilai  sistem kufur.

Para penolak masih dibagi menjadi tiga golongan. Golongan pertama,  mereka yang menolak sistemnya dan semua hasil-hasilnya. Ada pula golongan kedua, yang menolak sistem dan aturan mainnya, namun mereka menerima hasilnya. Mereka terima dan hormati penguasa dan produk-produk hukum dari sistem demokrasi yang ditolaknya. Ada yang ketiga, pura-pura menolak semua, namun seringkali mereka terpaksa menerima hasilnya, bahkan seringkali menitipkan aspirasi politiknya kepada partai-partai yang sebelumnya ditolaknya itu.

Mengapa ummat Islam berbeda dalam menyikapi fenomena Pemilu dan demokrasi, padahal mereka masih sama-sama bersandar kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah serta sama-sama mencita-citakan masyarakat yang ideal seperti di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam dan masa Khulafaur Rasyidin (kepemimpinan Islam yang adil dan ideal)?

Kalau dilihat sejujurnya, ada dua kutub pandangan yang sulit ditemukan.

Pertama, yang menerima demokrasi dan melihat demokrasi sebagai suatu kenyataan riil yang ada dan layak dipakai dan bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan saat ini. Kedua, memandang sebaliknya. Yaitu apa yang seharusnya ada.

Satu berangkat dari  realitas yang ada, yang kedua, apa yang dianggap harus ada. Mayoritas ummat Islam, berangkat dari menerima  apa yang ada. Yang ada adalah fakta bahwa demokrasi dijadikan sistem bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya, mengatur negara, membuat Undang-undang dsb.

Walaupun demikian demokrasi tetaplah produk manusia yang pasti ada kelemahan dan kekurangannya bahkan masih mudah pula untuk dicurangi oleh manusia.

Bagi pihak penolak demokrasi karena berangkatnya dari apa yang seharusnya ada. Demokrasi sudah pasti tidak akan pernah dapat memuaskan semua keinginannya. Maka pasti dia tolak. Mereka berkeinginan ideal, masyarakat harus sepenuhnya taat kepada Allah Subhanahu Wata’ala, menjalankan semua perintah Allah, tidak ada hak masyarakat untuk membuat hukum dan Undang-undang yang bertentangan dengan syariat Allah, tidak ada hak masyarakat untuk melakukan pemungutan suara untuk hal-hal yang sudah disyariatkan, masyarakat tinggal menjalankan saja. Orang beriman tidak mau suaranya disamakan dengan orang fasik, musyrik, kafir dsb.

Sayangnya, kita lupa satu hal. Kita hidup di alam riil dan ada fakta, sekitar 15% penduduk Indonesia bukan beragama Islam. Dan yang 85% itupun tidak semua setuju hidup diatur syariat. Itulah faktanya.*/bersambung tulisan berikutnya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
12Halaman selanjutnya
TAG:pemilu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gamis dan Sorban Pengganti Seragam Militer di Petugas Imigrasi Saudi
Tulisan selanjutnya Ikatan Ulama Suriah: Bukan Wahabi yang Bermasalah di Suriah, Tapi Syiah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

Berita
19 Oktober 2026 21:48
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?