Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah: Pelaksanaan UU Ciptaker Harus Berpihak pada Masyarakat Luas

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Januari 2021 07:38 7:38 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 8 Januari 2021 08:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah meminta pemerintah memperhatikan elemen-elemen masyarakat yang potensial dan sudah terbukti berkontribusi untuk terlibat dalam pembangunan perekonomian bangsa. Catatan ini disampaikan terkait penyerapan aspirasi untuk penyusunan peraturan turunan Undang-Undang 11/20200 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah, Indra Nur Fauzi, mengatakan selama ini banyak entitas di masyarakat yang juga memberi kontribusi besar untuk perekonomian, dan tidak kalah dengan korporasi atau pemerintah melalui badan-badan usahanya.

Persyarikatan Muhammadiyah misalnya, kata dia, dari sisi penciptaan lapangan kerja, tidak kalah dengan perusahaan besar. Dia menyebutkan, saat ini sedikitnya 135 ribu tenaga kerja secara langsung terlibat dengan amal-amal usaha Muhammadiyah.

“Itu tenaga kerja yang terlibat langsung, belum multiflier effect-nya,” kata dia dalam webinar bersama Tim Serap Aspirasi (TSA) UU Cipta Kerja sebagaimana rilis TSA UU Ciptaker kepada hidayatullah.com, Kamis (07/01/2021) malam.

Tenaga-tenaga kerja yang terlibat langsung itu terserap dalam berbagai lembaga Muhammadiyah. Saat ini katanya Muhammadiyah memiliki sekitar 6.000 sekolah, 100 perguruan tinggi, 460 rumah sakit, dan 20-an ribu TK/PAUD.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan kontribusi sebesar itu, disebutkan, butuh perhatian khusus dari pemerintah terhadap lembaga ‘khusus’ seperti Muhammadiyah, juga lembaga-lembaga lain serupa. “Jangan semua menggunakan paradigma korporasi saja, tapi perhatikan kearifan-kearifan lokal,” kata Indra.

Kebijakan pemerintah terhadap lembaga-lembaga sosial selain korporasi ini, menurut dia, terutama dalam hal perizinan, perpajakan, dan keuangan.

Indra menjelaskan, selama ini lembaga khusus sering terkendala dengan masalah perizinan. Pemerintah hanya memberikan opsi perizinan dengan kategori umum, apakah itu perusahaan atau yayasan. “Di mana posisi persyarikatan?” kata Indra.

Adapun soal perpajakan, menurut dia, akan lebih baik jika ada insentif terhadap lembaga-lembaga yang selama ini sudah terbukti memberikan kontribusi besar di berbagai sektor.

Baca: Menkopolhukam Sebut Ada 3 Jalan Bagi yang Masih Kontra UU Ciptaker

Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah, Ahmad Syauqie Suratno, menegaskan, pelaksanaan UU Ciptaker nantinya harus berpihak pada masyarakat luas, bukan hanya investor.

“Kami mencatat ada kekhawatiran publik bahwa undang-undang ini lebih berpihak ke investor, bukan ke masyarakat yang lemah dan terpinggirkan,” katanya.

Untuk itu, dia menandaskan, pelaksanaan UU Cipta Kerja harus disesuaikan dengan kearifan komunal. “Kami mengawal agar kemanfaatannya lebih luas, untuk masyarakat yang adil dan makmur.”

Syauqie juga mengingatkan sebelumnya sempat ada kritik publik yang menilai proses penyusunan UU Cipta Kerja kurang partisipatif. “Kami sangat mengapresiasi dalam penyusunan pearaturan pelaksanaannya ini, ada langkah khusus menyerap aspirasi publik, termasuk kami yang mendapat kesempatan,” katanya.

Ketua Tim Serap Aspirasi (TSA) Franky Sibarani menggarisbawahi, lembaga-lembaga khusus di luar entitas korporasi memang perlu penanganan khusus. “Seperti Muhammadiyah yang lebih berorientasi pada sosial, keumatan, dan kemasyarakatan, tentu beda dengan perusahaan,” katanya.

Lebih lanjut, Franky mengapresiasi masukan-masukan dari Muhammadiyah. Dia memastikan seluruh aspirasi akan ditampung dan diformulasikan sebagai rekomendasi untuk penyusunan peraturan turunan UU Cipta Kerja.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MuhammadiyahTenaga KerjaTSA UU CiptakerUU Ciptaker
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pembayaran Non-Tunai dengan Aplikasi Digital Populer di Jerman
Tulisan selanjutnya 10 Ciri Agar Cinta dan Mahabbah Tumbuh dan Bersemi karena Allah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?