Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

MUI Terbitkan Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 Sinovac

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Januari 2021 19:09 7:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Januari 2021 19:09
Bagikan
Pendistribusian vaksin Covid-19 produksi Sinovac
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin Covid-19 produksi Sinovac, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan keputusan fatwa kehalalan CoronaVac, vaksin produksi China itu.

Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dalam konferensi pers bersama BPOM, Senin (11/01/2021), mengatakan, vaksin Sinovac itu boleh digunakan kaum Muslimin selama terjamin keamanan dari ahli kredibel. BPOM katanya punya otoritas untuk menegaskan hal itu.

Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 itu, jelasnya, menegaskan hukum syariah Sinovac yang suci dan halal. Sebelumnya, MUI sudah menetapkan kehalalan dan kesucian vaksin tetapi untuk fatwa utuh soal antivirus Covid-19 menunggu pengumuman BPOM soal izin penggunaan darurat atau EUA.

Baca: BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac, Efikasi 65,3 Persen

Fatwa kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu terkait erat dengan halal dan amannya suatu produk. Lewat fatwa itu, kata Niam, maka umat Islam di Indonesia punya landasan hukum syariah terkait penggunaan vaksin Sinovac dalam rangka mencegah penularan virus corona yang tengah mewabah. Fatwa menimbang dari Al-Qur’an, Hadits, kaidah fikih, pandangan ulama, dan hal terkait lainnya.

Sebelumnya, setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (08/01/2021), Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan. Namun fatwa ini belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Jumat (08/01/2021) di Hotel Sultan, Jakarta diberitakan hidayatullah.com.

Baca: MUI Umumkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

Pada Senin (11/01/2021), Niam mengatakan, fatwa kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac itu menimbang unsur kehalalan dan kethayyiban -terkait baik dan aman.

Dengan terbitnya izin EUA dari BPOM dan fatwa halal MUI, ini berarti vaksin produksi Sinovac itu sudah bisa digunakan oleh umat Islam dan masyarakat Indonesia secara umum.

Sedangkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Sukoso menyebutkan, BPJPH akan segera memberikan sertifikasi halal untuk vaksin Sinovac itu. Sesuai UU JPH Nomor 33 Tahun 2014, BPJPH adalah otoritas yang mengurusi administrasi sertifikat halal. Sementara MUI merupakan unsur lembaga pemeriksa halal suatu produk. Dalam hal ini, MUI menjadi auditor halal untuk Sinovac.

“Sertifikat halal vaksin Sinovac segera terbit setelah diterbitkan hasil lengkap ketetapan halal MUI. Intinya proses sertifikasi halal vaksin Sinovac sudah sesuai UU 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk Halal,” ujar Sukoso dikutip laman Antara News.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asrorun Niam SholehBPOMcovid-19Fatwa MUIhalalSinovacvaksin Covid-19
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya vaksin-covid-19-gaza Covid-19: Gak Pake Bayar, Korsel Vaksinasi Seluruh Rakyatnya
Tulisan selanjutnya fatwa mui Komisi Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal, Boleh Digunakan Muslim Sepanjang Terjamin Keamanannya Menurut Ahli

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?