Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Dorong Zakat, Infaq, Sedekah Segera Disalurkan Bantu Korban Bencana di Kalsel, Sulbar, dan Jabar

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 Januari 2021 16:20 4:20 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 Januari 2021 16:20
Bagikan
[Ilustrasi] Relawan mendistribusikan bantuan ke lokasi pengungsian di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pasca gempa pada Jumat (15/01/2021).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) segera disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir dan gempa serta bencana lainnya yang terjadi pada awal tahun 2021.

Diketahui, sejumlah wilayah di Indonesia dilanda banjir dan gempa. Banjir dan longsor terjadi di Sumedang (Jawa Barat), banjir meluas di beberapa Kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel), dan gempa melanda Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Banjir di Sumedang (Jawa Barat) dan Kalsel serta gempa M 6,2 di Sulbar mengakibatkan banyak korban jiwa berupa kehilangan nyawa, luka berat, maupun luka ringan dan berbagai jenis kerugian fisik. Oleh karenanya, ZIS diharapkan menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi para korban.

“Pendistribusian zakat pada bidang kemanusiaan dapat diberikan dalam bentuk penanganan korban bencana alam, korban kecelakaan, korban penganiayaan, dan korban tragedi kemanusiaan lainnya,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (16/01/2021), mengutip Peraturan Baznas nomor 3 tahun 2018 Bab 2 pasal 4 ayat 4.

Pendistribusian ZIS kepada masyarakat terdampak banjir dan gempa tersebut, menurut Kamaruddin Amin, selaras dengan Keputusan Ketua Baznas Nomor 64 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat. Dalam Bab II keputusan itu disebutkan bahwa korban bencana alam dapat dikategorikan ke dalam golongan yang berhak menerima zakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Fakir merupakan orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dalam Keputusan Ketua Baznas Nomor 64 Tahun 2019, disebutkan bahwa termasuk dalam golongan fakir antara lain: orang lanjut usia atau tidak bisa bekerja, anak yang belum baligh, orang yang sakit fisik atau mental, orang yang berjuang di jalan Allah tanpa menerima bayaran dan/atau korban bencana alam atau bencana sosial,” tegas Dirjen yang juga anggota BAZNAS mewakili unsur Kemenag ini.

Baca: Tim SAR Hidayatullah dan BMH di Lokasi Gempa Sulbar Bantu Evakuasi Korban

Bencana Sepekan Terakhir

Dalam sepekan terakhir, sejumlah bencana alam melanda sejumlah daerah di Indonesia. Antara lain terjadinya longsor di Sumedang, Jabar. Tak lama kemudian, banjir besar merendam ribuan rumah di Kalsel. Belum surut banjir tersebut, gempa magnitudo 6,2 terjadinya di Majene dan Mamuju, Sulawesi Sulbar.

Banjir di Kalsel yang telah berlangsung berhari-hari, dampaknya meluas. Lebih dua puluh ribu warga Kalsel mengungsi karena rumah mereka terdampak banjir. Banjir berhari-hari itu membuat pemerintah daerah di Kalsel menaikkan status bencana menjadi tanggap darurat banjir. Status ini diterapkan setidaknya di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Status tanggap darurat ini diterapkan selama sepekan ke depan untuk memenuhi warga yang terdampak bencana.

Masih di Kalsel, sebanyak 21.990 jiwa terdampak banjir di Kabupaten Tanah Laut akibat hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan air sungai di Kecamatan Pelaihari meluap yang terjadi pada Ahad (03/01/2021) pukul 10.30 WITA. Hal ini berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendali Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Jumat (15/01/2021) pukul 11.40 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Laut melaporkan, saat ini -hingga laporan tersebut, red– tinggi muka air terpantau sekitar 150 cm sampai 200 sentimeter yang merendam 6.346 unit rumah. Disamping itu, BPBD juga terus melakukan pendataan 5 titik pengungsian bagi masyarakat.

Baca: Kena Gempa, Dokter yang Selalu Menggratiskan Santri-Ustadz di Mamuju itu Telah Tiada bersama Kliniknya

Sedangkan di Kabupaten Balangan, Kalsel, sebanyak 3.571 unit rumah terendam banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan meluapnya sungai Balangan dan sungai Pitap.

Bencana longsor melanda Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jabar pada Sabtu (09/01/2021) lalu, menyebabkan puluhan rumah rusak dan korban jiwa.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Banjir Kalselgempa Mamujugempa SulbarKamaruddin AminKemenagSulbarSumedang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Korban Gempa Sulbar Butuh Bantuan Darurat, Tim SAR Terus Berjibaku di Reruntuhan
Tulisan selanjutnya Gunung Semeru Meletus, Banjir Halmahera, Longsor Manado, Menambah Daftar Bencana Awal 2021

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?