Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengacara China Pembela Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Dicabut Lisensinya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Januari 2021 17:00 5:00 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Januari 2021 17:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang pengacara China yang menjadi pengacara bagi seorang aktivis pro-demokrasi Hong Kong dicabut izin praktik hukumnya.

Lu Siwei, yang mewakili satu dari 12 aktivis Hong Kong yang berusaha menyelamatkan diri ke Taiwan, izinnya dicabut oleh Departemen Kehakiman Provinsi Sichuan lewat sebuah pemberitahuan resmi yang diberikan pada hari Jumat, lapor Associated Press Ahad (17/1/2021).

Sepuluh dari 12 aktivis yang ditangkap di laut pada bulan Agustus dihukum pada bulan Desember 2020 oleh pengadilan di Shenzhen dengan penjara antara 7 bulan hingga 3 tahun dengan dakwaan melintasi perbatasan secara ilegal dan mengatur penyeberangan lintasbatas secara ilegal.

Mereka merupakan bagian dari eksodus warga Hong Kong yang meninggalkan kota bisnis itu setelah Beijing memberlakukan UU keamanan baru di wilayah otonom itu. Puluhan aktivis pro-demokrasi sudah diseret ke pengadilan dengan menggunakan UU tersebut.

Beijing, yang mengharuskan pengacara bersumpah setia kepada Partai Komunis, memperketat kontrol terhadap profesi pengacara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam sehuah pemberitahuan pekan lalu, Departemen Kehakiman Sichuan yang berada di Chengdu mengatakan bahwa Lu melanggar hukum yang mengatur tindak-tanduk profesional pengacara. Lu ditudih membuat komenter online yang dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat.

Pekan lalu juga, Ren Quanniu, pengacara yang mewakili seorang dari 12 aktivis tersebut, mendapat pemveritahuan dari Departemen Kehakiman Henan di Zhengzhou bahwa dia terancam kehilangan lisensinya. Dia diberitahu bahwa komentar yang pernah diutarakannya di persidangan bisa berdampak negatif bagi masyarakat. Proses persidangan kasusnya masih berjalan, tetapi dipandang semata sebagai formalitas.

Baik Lu maupun Ren disewa oleh keluarga aktivis yang ditangkap, tetapi mereka dilarang menemui kliennya selama proses hukum berjalan.

Keduanya memiliki sejarah menangani kasus sensitif, serta membela orang-orang yang dianggap target politik pihak penguasa.

Ren pernah menangani kasus berkaitan dengan Falun Gong, gerakan spiritual yang dicap pemerintah China sebagai aliran sesat dan anggotanya diburu aparat keamanan setelah ikut ambil bagian dalam aksi protes di Lapangan Tiananmen 1999.

Beberapa waktu lalu, Ren menangani kasus jurnalis warga Zhang Zhan, yang dihukum penjara 4 tahun karena berusaha melaporkan tentang situasi kota Wuhan selama lockdown berlaku di awal pandemi coronavirus tahun lalu.

Lu, lulusan hukum asuransi, pernah menangani kasus para aktivis HAM yang banyak ditangkapi pada tahun 2015 di masa awal Xi Jinping menjabat presiden. Lu jala itu menjadi pembela bagi pengacara HAM ternama Yu Wensheng, yang dikriminalisasi karena mengkritik Presiden Xi.

Menanggapi pencabutan lisensinya, Li dengan lantang berkata, “Mereka tidak bisa menghukum orang lain. Sanggupkah mereka menghukum media Eropa? Bisakah mereka menghukum [Menlu AS Mike] Pompeo? Mereka bisa memperkarakan kami semata-mata karena kami pengacara di [China] daratan.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivischinaHong KongPengacarapro-demokrasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya dakwah digunung kawi Berdakwah dengan Kuda di Kaki Gunung Kawi
Tulisan selanjutnya Jamaah Arab Saudi Umrah indonesia Menag: Belum Ada Kepastian Terkait Haji Tahun 2021

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?