Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Fikih Kontemporer

Berhijab, Hobi Mendaki Gunung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Januari 2021 14:51 2:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Januari 2021 06:49
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya apabila saya membuka jilbab di hadapan wanita non-muslim?

Saya mempunyai hobi naik gunung dan berpetualang. Meskipun demikian setiap kali naik gunung masih pakai jilbab. Saya kerapkali menangis manakala sampai pada tujuan, betapa besar kekuasaan Allah, saya merasa kecil. Pertanyaan saya, bagaimana ketentuannya apabila dikaitkan dengan al-Ahzab: 33? Apakah ada pengecualian atau hukum-hukum lain?

Setiap kali saya bepergian sering menjama’ shalat, tetapi saya menjadi ragu apabila mengganti waktu shalat subuh pada hari berikutnya. Saya tidak tahu apakah perbuatan seperti itu salah. Dan yang jadi pertanyaan lagi adalah saya sering bertayamum ketika untuk shalat Subuh atau yang lain. Sebab pada ketinggian tertentu dalam pendakian sulit mendapatkan air. Mohon penjelasan.*

Tati | Yogyakarta

 

Baca Juga

Imam Ahmad Dhaifkan Hadis Menyela Jenggot tapi Mengamalkannya
Hukum Transplantasi Rambut dengan Alasan Kebotakan
Hukum Merayakan Natal dan Tahun Baru menurut Dua Lembaga Fatwa Rujukan
Hukum Memegang Anjing  
Hukum Menerima Bantuan Sosial dari Non-Muslim

Jawab:

Hidayatullah.com | Hukum membuka aurat wanita di hadapan wanita non-Muslim telah sering kami kemukakan dalam rubrik ini. Silakan Anda membuka-buka kembali edisi sebelumnya.

Adapun tentang hobi anda berpetualang dan mendaki gunung, kami mencoba memberi jawaban sesuai dengan apa yang kami ketahui.

Pertama, bahwa alam semesta ini ada tanda-tanda (kekuasaan Allah). Oleh karenanya patut untuk dijelajahi, dipikirkan, dan direnungan dalam-dalam. Rasulullah ﷺ memberi tuntunan kepada para pendaki untuk membaca Allahu Akbar ketika mendapati jalan naik, dan membaca subhanallah ketika menurun.

Baca: Gerakan Menutup Aurat

Kedua, kegiatan ini pada dasarnya hukumnya mubah, boleh. Akan tetapi bisa menjadi sunnah jika diniatkan untuk ibadah, yaitu berdzikir, mengingat kebesaran Allah. Bukankah kita tahu bahwa dzikir itu tidak sebatas melafalkan kalimat-kalimat dzikir, tapi juga merenungkan ciptaan-Nya? Alam, termasuk gunung dan lautan adalah dua ciptaan Allah yang bisa mengantarkan seseorang untuk mengingat kebesaran-Nya. Allah berfirman:

إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa Neraka.'” (QS: Ali Imran: 190-191).

Ketiga, kegiatan ini bisa menjadi makruh atau malah haram hukumnya jika belum ada jaminan keamanan selama perjalanan dari berbagai gangguan, baik berupa binatang buas maupun gangguan manusia. Apalagi Anda adalah seorang wanita. Dalam hal ini sebaiknya Anda ditemani seorang laki-laki muhrim yang bisa menjaga keselamatan Anda, terutama dari gangguan manusia, baik yang hendak berbuat jahat maupun yang hanya sekadar usil.

Baca: Wahai Muslimah, Tutuplah Auratmu!

Keempat, kegiatan ini menjadi haram mutlak jika Anda lakukan secara berduaan dengan laki-laki non-muhrim atau berombongan yang masing-masing berpasangan dengan orang yang bukan muhrimnya, karena syetan akan masuk di sela-sela mereka. Banyak hadits shahih yang menjelaskan hal ini, yang sudah sering kami sampaikan dalam rubrik ini.

Kelima, selama perjalanan hendaknya Anda tidak memancing perhatian orang lain. Misalnya dengan menggunakan parfum yang baunya menyengat hidung atau memakai pakaian yang warnanya mencolok atau dengan mengenakan perhiasan-perhiasan yang menampakkan aurat (tabarruj) atau berjalan melenggak-lenggok, atau menimbulkan bunyi-bunyian. Semuanya merupakan ketentuan yang berlaku bagi wanita Muslimah, di mana saja, termasuk di puncak gunung.

Adapun tentang tayammum, boleh saja Anda lakukan ketika sulit mendapatkan air atau persediaan air memang sangat terbatas. Tentang shalat jama’ yang boleh hanya ‘Ashar dengan Dhuhur, serta Maghrib dengan ‘Isya. Adapun Subuh diganti pada hari lain, itu bukan jama’. Anda tidak boleh melakukannya. Jika suatu hari Anda bangun terlambat, misalnya, maka lakukanlah shalat Subuh ketika Anda terbangun. Jangan ditunda-tunda lagi, menunggu hari esok. Demikian juga ketika lupa, Anda harus menggantinya seketika di saat ingat.*

Pengasuh

Ustad Hamim Thohari

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aurat Wanitagunungjilbabmendakipendakian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kuasa hukum farid okbah Tim Advokasi 6 Laskar HRS: Narasi Ketua Komnas HAM Sangat Subjektif dan Berat Sebelah
Tulisan selanjutnya Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas Umumkan Rencana Pemilu Pertama dalam 15 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Fikih KontemporerKonsultasi

Hukum Menjenguk Orang Non-Muslim yang Sakit menurut Syeikh Al-Qaradhawi

28 September 2022 11:00
Fikih Kontemporer

MUI Belum Memberi Sertifikasi Halal Mie Gacoan? Ini Larangan Ulama Memberi Nama Buruk pada Makanan

25 Agustus 2022 10:30
Fikih Kontemporer

Hukum Hitung Mundur Bulan Ramadhan

20 Januari 2022 22:50
Fikih Kontemporer

Penghasilan Bekerja sebagai Youtuber, Apa Hukumnya

27 September 2021 08:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?