Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Senator Papua Minta Jokowi Cabut Kebijakan Legalisasi Miras: Tokoh Gereja Maunya Diharamkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Februari 2021 19:04 7:04 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Februari 2021 18:47
Bagikan
Anggota Komite I DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma.
Bagikan

Hidayatullah.com- Ibarat bola salju, desakan terhadap Presiden Joko Widodo untuk mencabut regulasi yang melegalkan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol terus menggelinding dan membesar.

Desakan itu antara lain disampaikan oleh Anggota Komite I DPD RI Filep Wamafma, yang meminta Presiden Jokowi mencabut kebijakan perizinan investasi untuk industri miras di Provinsi Papua.

Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat ini meminta Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan kembali perpres kebijakan perizinan investasi minuman keras yang diteken di awal Februari 2021.

“Kami minta Presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua,” kata Filep lewat pernyataan tertulis yang diterima pada Sabtu (27/02/2021).

Filep menilai konsumsi minuman keras bisa menyebabkan tingginya tindak kejahatan di Papua. Sehingga, ia menilai telah terjadi inkonsistensi antara kebijakan pemerintah itu dan niat Jokowi untuk membangun Papua yang lebih baik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

perizinan minuman keras yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Persoalan hari ini di Papua juga tidak hanya persoalan politik, tetapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal juga diakibatkan oleh minuman beralkohol,” kata Filep dikutip dari Antara.

Baca: Izin Investasi Miras Dibuka Lebar, Anggota Komisi VI DPR: Ini Apa-apaan? Ingat, 58 Persen Kriminalitas Disebabkan Konsumsi Miras

Filep mengatakan kebijakan perizinan investasi bagi industri minuman keras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Jokowi pada tanggal 2 Februari 2021. Perpres itu adalah aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Berdasarkan perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik. Selain itu, dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman keras,” sebutnya.

Ia menilai peraturan itu pun bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah dan para tokoh agama di Tanah Papua.

Sebaliknya Filep menyarankan agar pemerintah mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam membangun Papua yang lebih baik dengan mengeluarkan kebijakan yang relevan.

Sebagai anggota DPD RI, Filep mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua jika pemerintah kemudian mengizinkan minuman beralkohol itu dipasok ke Papua.

“Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu menginginkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua, atau setidaknya tidak diizinkan di Papua,” katanya.

Baca: Wakil MPR: Presiden Jokowi Harus Menarik Perpres Izinkan Investasi Miras, Di Papua Saja Ditolak

Kata Filep, hampir 95 persen rakyat Papua telah memberikan hak suaranya kepada Jokowi pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019.

“Presiden Jokowi setidaknya memiliki tanggung jawab politik kepada rakyat Papua dengan pemilihan presiden lalu bahwa hampir 95 persen rakyat Papua memberikan hak suaranya kepada beliau. Oleh karena itu, beliau harusnya berpikir tidak hanya sesaat, tetapi terhadap hal-hal yang akan datang. Sekali lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di Tanah Papua,” tandasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPD RIFilep WamafmaJokowilegalisasi mirasMirasPapua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berencana Serang Sinagog di Colorado, Seorang White Supremacist Dihukum Bui 20 Tahun
Tulisan selanjutnya Covid-19: Nakes Zimbabwe Enggan Disuntik Vaksin Sinopharm

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?