Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Konsultasi Syariah

Membentengi Diri dari Sihir dan Setan

Bambang S
Terakhir diupdate: 19 Maret 2021 11:13 11:13 am
Bambang S
Dipublikasikan 19 Maret 2021 11:13
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Oleh Ustd. Hamim Thahari*

Hidayatullah.com–Di antara rombongan jamaah haji yang bersama saya, ada wanita yang sejak di Makkah mengalami gangguan kesehatan. Setelah diperiksa dokter, ternyata dinyatakan sehat secara medis.

Para pembimbing haji kemudian meruqyahnya. Akhirnya wanita tersebut mengaku membawa benda-benda tertentu yang diindikasikan berbau “sihir”.

Mohon penjelasan Ustadz, bagaimana cara menghindari sihir dan cara pengobatannya?

Jazakumullahu khairan katsira.

Baca Juga

Antara Qadha dan Syawal: Bolehkah Satu Kali Puasa Menggabungkan Dua Niat?
Masjid dan Mushalla menurut Al-Quran dan Hadis
Inilah Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat  
Tidak Sholat dan Membayangkan Porno di Bulan Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa?
Hukum Membuka Aib Pasangan di Media Sosial

HG

Jakarta

Jawaban:

Tindakan cepat penyelenggara haji yang membawa jamaah sakit ke dokter adalah tepat dan terpuji. Para ulama sepakat bahwa berobat kepada orang yang ahli bukan saja boleh, tapi sangat dianjurkan. Allah SWT telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya.

Sebaliknya, mendatangi dukun, orang pinter, kahin, dan sejenisnya secara tegas dilarang oleh Islam. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ فِيْمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun) dan membenarkan apa yang dikatakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (Riwayat Abu Dawud).

Seorang Muslim haram tunduk dan percaya terhadap dugaan serta praktik perdukunan sebagai cara pengobatan. Barangsiapa yang rela menerima praktik perdukunan pada dasarnya telah menolong para kahin dalam perbuatan batil dan kufur.

Meskipun demikian, Islam tidak serta-merta menolak eksistensi sihir dan perdukunan ini. Itu ada, dan Islam mengharamkannya.

Allah SWT berfirman:

وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِۦ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا۟ لَمَنِ ٱشْتَرَىٰهُ مَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا۟ بِهِۦٓ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ

“Mereka (ahli sihir) tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barangsiapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat.” (al-Baqarah [2]: 102).

Ayat ini mengakui bahwa sihir itu ada, dan itu adalah perbuatan kufur. Pengaruh sihir itu nyata, tetapi tanpa izin Allah SWT, tidak akan berpengaruh apa-apa.

Syariat Islam mengajarkan kepada kaum Muslimin untuk mencegah bahaya sihir, baik secara preventif maupun kuratif, antara lain dengan:

  1. Membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat lima waktu, juga di malam hari. Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Barangsiapa yang membaca Ayat kursi pada malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan setan tidak akan mendekatinya sampai Shubuh.” (Riwayat al-Hakim 1: 562).

Ayat Kursi:

للّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ (surat Al Baqarah 255)

2. Membaca Surat al-Ikhlash, al-Falaq, dan an-Nas setiap selesai shalat lima waktu, serta saat pagi dan malam hari.

3. Membaca dua ayat terakhir Surat al-Baqarah 285-286. Rasulullah SAW bersabda:

  1. مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

    “Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir dari Surat al-Baqarah pada malam hari, maka cukuplah kedua ayat tersebut baginya (ia akan terpelihara dari kejahatan).” (Riwayat Bukhari no 5009 dan Muslim no 808).

4. Menguang-ulang membaca Ta’awudz, baik siang maupun malam hari, saat di ruang terbuka atau tertutup. Rasulullah SAW bersabda,

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakan-Nya.” (Riwayat Muslim).

5. Cari dan temukan barang yang sering dipakai oleh para dukun atau tukang sihir sebagai media praktik perdukunannya. Buang segera! Lenyapkan dan hancurkan berpuing-puing.

Insya’ Allah dengan cara-cara tersebut, gangguan sihir dapat dicegah dan dilemahkan. Cukuplah Allah SWT sebagai penolong dan pelindung kita.*

*Anggota Dewan Pertimbangan DPP Hidayatullah

 

Tonton video Masjid Namira Sering Viral Ini Kata Pemiliknya

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:berlindung dari sihirmengusir sihirruqyah sihirSihirsyihir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya rakernas pks 2021 Lima Komitmen PKS Setelah Laksanakan Rakernas 2021
Tulisan selanjutnya Revisi UU ITE kebebasan Sedang Susun Standar Norma Pengaturan, Komnas HAM: Nanti Bisa Jadi Acuan Proses Revisi UU ITE

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Konsultasi Syariah

Mengapa Niat Puasa dalam Madzhab Syafi’i Harus Disebutkan Secara Detail?

1 Maret 2025 18:00
Konsultasi Syariah

Tata Cara Niat Puasa Puasa Ramadhan menurut Empat Madzhab  

1 Maret 2025 16:00
Konsultasi Syariah

Hukum Mencium Mushaf, Bolehkah?

4 Februari 2025 12:47
Konsultasi Syariah

Hukum Nyanyian, Bagaimana Ulama Menyikapinya?

26 Januari 2025 04:57
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?