Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Selama Ramadhan Iftar dan Iktikaf di Masjidil Haram dan Nabawi Ditiadakan

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Maret 2021 23:17 11:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Maret 2021 23:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com —Buka puasa dan kegiatan iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan terus ditangguhkan selama bulan Ramadhan. Hal itu disampaikan Kepala Presiden Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, Ahad (28/3/2021).

Menurutnya, pihaknya sedang mempersiapkan untuk memberikan paket sembako siap makan hanya bagi mereka yang berkunjung ke Masjidil Haram. Hal ini dilakukan atas kerja sama panitia di Makkah.

Sementara itu, distribusi makanan sahur kepada pengunjung, peziarah dan di area lain di dalam Masjid Nabawi serta di halaman dan bangunannya tidak diperbolehkan, lapor Saudi Gazette.

Syeikh Al-Sudais mengatakan itu selama pertemuan media tahunan yang diadakan secara virtual untuk meluncurkan rencana operasional pihak berwenang untuk musim Ramadhan tahun ini. Fokus utama dari rencana tersebut adalah untuk mengatasi pandemi dengan mengikuti langkah-langkah pengelolaan yang aman.

“Yang pertama dan terpenting adalah minum vaksin, menjaga jarak dan memakai masker untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah,” ujarnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Syeikh Al-Sudais mengatakan pihaknya siap menerima jamaah. “Area mataf hanya untuk jamaah umrah (tawaf) dan akan ada lima tempat khusus di Masjidil Haram dan di halaman timurnya untuk menunaikan shalat,” katanya dikutip Saudi Gazette.

“Para penerjemah yang bekerja di Masjidil Haram akan memberikan arahan dan menerjemahkan pertanyaan bagi para ulama yang akan mengeluarkan fatwa dalam 23 bahasa,” ujarnya. “Ada juga penerjemah bahasa isyarat untuk khutbah Jumat,” ujarnya.

Syeikh Sudais mengatakan ruang sholat dan toilet khusus untuk jamaah dengan kebutuhan khusus akan disediakan di depan Jembatan Ajyad dan Gerbang Raja Fahd di halaman timur Masjidil Haram.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buka puasai'tikafMasjid NabawiMasjidil HaramRamadhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sang Guru Perempuan Pertama dalam Islam
Tulisan selanjutnya Jamaah Haji yang Masuk Masjidil Haram dan Nabawi Wajib Disuntik Vaksin Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?