Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Yasonna Laoly Siang Ini Putuskan Dualisme di Partai Demokrat: Putusan Berdasar Hukum Atau Politik?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Maret 2021 13:12 1:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Maret 2021 13:07
Bagikan
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H. Laoly
Bagikan

Oleh: Ady Amar

Hidayatullah.com | SIANG  ini putusan dari Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), berkenaan dengan penolakan atau sebaliknya pengesahan Partai Demokrat, kubu KLB, yang diketuai Jenderal (Purn) Moeldoko.

Jika yang dinyatakan sah Partai Demokrat di bawah Moeldoko, yang saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), maka Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan tidak sah (dianulir).

Tapi tentu belum berhenti di situ saja, kemelut akan bergulir ke pengadilan dan entah sampai kapan ujungnya. Dan tentu akan merugikan Partai Demokrat untuk mengikuti kontestasi Pilkada maupun Pilpres (2024), jika keputusan pengadilan “dibuat” panjang.

Tapi apa iya, ya, Pak Yasonna berani memenangkan Partai Demokrat kubu KLB. Semua mata memandang, bahwa KLB yang dilakukan di Deli Serdang, (5 Maret), cacat prosedural. Mestinya KLB itu memakai pijakan AD/ART yang berlaku, yang telah disahkan Menkumham. Dan itu tercatat dalam lembaran negara.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

AD/ART Partai Demokrat yang berlaku adalah yang dihasilkan Kongres V Partai Demokrat, tahun 2020, yang mengangkat AHY sebagai Ketua Umum. Tapi KLB Partai Demokrat tidak memakai aturan yang seharusnya. Maka KLB itu bisa disebut cacat prosedural.

Menilik hal demikian, yang terang benderang, apakah Menkumham berani main-main mempertaruhkan peraturan yang dibuatnya, dan yang secara konvensi memang demikian seharusnya.

Menkumham tentu akan memutus sesuai hukum yang berlaku, dan jauh dari penyikapan politik. Karenanya, kita bisa lihat nantinya apakah hukum bisa ditegakkan selayaknya, atau hukum yang lalu dikangkangi politik. (*)

Kolumnis, tinggal di Surabaya

Baca Opini Ady Amar lainnya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MenkumhamMoeldokoPartai DemokratYasonna Laoly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dana otsus papua Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua, Mahfud MD Minta BPK Lakukan Pengawasan Ketat
Tulisan selanjutnya Situs Arrahmah.com Diblokir oleh Kominfo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?