Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eritrea Keluarkan 36 Penganut Kristen Evangelis dan Pantekosta dari Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 April 2021 12:01 12:01 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 April 2021 12:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Otoritas Eritrea melepaskan dengan uang jaminan 36 orang yang dipenjara karena memeluk agama yang tidak diakui negara.

Sejumlah sumber mengatakan kepada BBC Senin (12/4/2021) bahwa 14 di antara mereka ditahan selama 4 tahun terakhir di Pulau Dahilik. Dua puluh dua orang lain yang ditahan akhir bulan lalu juga dibebaskan dengan uang jaminan.

Mereka adalah para penganut aliran Kristen Evangelis dan Pantekosta.

Pada tahun 2002 Eritrea memberlakukan undang-undang baru yang menyatakan terlarang semua gereja kecuali Orthodoks, Katolik dan Lutheran.

Agama Islam (Sunni) termasuk yang resmi diakui negara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah Eritrea menuding orang Kristen Pantekosta dan Evangelis sebagai instrumen pemerintah asing.

Negara yang lepas dari Ethiopia pada tahun 1993 itu sejak kemerdekaannya dipimpin oleh Isaias Afwerki. Negara itu tidak pernah menggelar pemilu dan tidak memiliki parlemen dan rancangan konstitusi yang dibuat sejak awal negara itu berdiri tidak pernah diimplementasikan.

Belakangan ini, pemerintah mulai melepaskan pelukan orang-orang yang dipenjara karena agamanya.

Pada September 2020, pemerintah Eritrea melepaskan lebih dari 20 orang yang telah mendekam di dalam sel selama bertahun-tahun. Pada bulan Desember, pihak berwenang juga melepaskan 28 anggota kelompok Jehovah’s Witness yang sudah dikurung dalam kurun waktu cukup lama.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Eritreakristen
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 7 Khasiat Kurma Menurut Penelitian Ilmiah
Tulisan selanjutnya 11 Amalan Utama Bulan Ramadhan yang Mendulang Pahala Berlimpah (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?