Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Rezim Al-Sisi Eksekusi Syeikh Abdul Rahim Jibril, Guru Al-Quran Berusia 80 Tahun yang Tengah Berpuasa

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 April 2021 11:15 11:15 am
Ahmad
Dipublikasikan 29 April 2021 11:30
Bagikan
Syeikh Abd al-Rahim Jibril
Bagikan

Hidayatullah.com–Syeikh Abd al-Rahim Jibril, seorang guru Al-Quran berusia 80 tahun. Ia dieksekusi oleh rezim Abdul Fattah al-Sisi hari Senin, atas tuduhan palsu dalam kasus yang dikenal di media sebagai “pembantaian Kerdasa.”

Diktator Mesir Abdul Fattah al-Sisi telah mengeksekusi 17 orang tidak bersalah pada hari Senin. Termasuk seorang pria berusia 82 tahun, setelah pengadilan yang dinilai tidak adil, sehubungan dengan tewasnya 13 petugas polisi selama serangan di kantor polisi Kerdasa pada Agustus 2013, kutip laman Ilha.com.

Syeikh Abd al-Rahim Jibril, 80, dianggap tahanan politik tertua di Mesir. Ia dikurung di penjara Tashfid 430 di Wadi al-Natrun lebih dari lima tahun lalu.

Pengacara Syekh Abd al-Rahim Jibril menegaskan dalam pernyataannya bahwa satu-satunya bukti adalah penyelidikan dan kesaksian dari Keamanan Nasional.  “Eksekusi sembilan orang hari ini adalah demonstrasi mengerikan dari pengabaian otoritas Mesir atas hak untuk hidup dan kewajiban mereka di bawah hukum internasional,” kata Philip Luther.

Dengan melakukan eksekusi  selama bulan suci Ramadhan, otoritas Mesir dinilai telah menunjukkan tekad yang kejam untuk tetap bertahan dengan meningkatnya penggunaan hukuman mati. ”Penggunaan hukuman mati menjijikkan dalam segala situasi, dan di Mesir sangat memprihatinkan bahwa hukuman itu digunakan setelah pengadilan yang tidak adil, dengan pengadilan secara rutin mengandalkan ‘pengakuan’ yang tercemar penyiksaan,” kata Luther.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Luther menggarisbawahi bahwa hukuman mati ini dikeluarkan setelah pengadilan yang sangat tidak adil di mana para terdakwa tidak diberi akses ke pengacaranya dan dipaksa untuk ‘mengaku’. “Menurut hukum internasional, persidangan dalam kasus-kasus kapital harus dengan cermat memperhatikan standar peradilan yang adil dan melaksanakan eksekusi setelah pengadilan yang tidak adil melanggar hak untuk hidup,” tegasnya.

Lebih jauh, Luther mendesak otoritas Mesir segera menghentikan praktif seperti ini. “Pihak berwenang Mesir harus segera menghentikan lonjakan eksekusi yang mengkhawatirkan ini. Kami menyerukan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk mengambil sikap yang jelas dengan secara terbuka mengutuk penggunaan hukuman mati oleh Mesir dan mendesak pemerintah untuk segera menetapkan moratorium resmi atas eksekusi, sebagai langkah pertama untuk menghapus hukuman mati,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fattah al-Sisihukuman matiMesirPuasaRamadhan 2021Syeikh Abdul Rahim Jibril
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ahli Hukum Pidana: Ada Kejanggalan dalam Penangkapan Munarman
Tulisan selanjutnya Soroti Cara Densus 88 Tangkap Munarman, Wantim MUI: Ini Bulan Ramadhan, itu Tidak Mendidik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?