Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Swiss Vonis Komandan Pemberontak Liberia Kanibal 20 Tahun Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 Juni 2021 19:09 7:09 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 Juni 2021 19:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang komandan kelompok pemberontak Liberia dijatuhi hukuman penjara 20 tahun di Swiss dalam dakwaan pemerkosaan, pembunuhan dan tindakan kanibalisme.

Dilansir Reuters, kasus itu merupakan kejahatan perang pertama yang pernah diproses di pengadilan Swiss dan merupakan kasus kejahatan perang di Afrika pertama yang pernah diproses di pengadilan Barat.

Terdakwa kasus tersebut adalah Alieu Kosiah, 46, yang dikenal dengan julukan “bluff boy” dinkalangan anggota faksi pemberontak Ulimo yang melawan tentara pemerintahan Presiden Charles Taylor Di era 1990-an.

Kosiah dikenai 25 dakwaan dan divonis bersalah atas semua dakwaan kecuali 4 di antaranya, menurut dokumen pengadilan Swiss.

Kosiah ditangkap pada 2014 di Swiss, di mana dia tinggal dengan status pemukim tetap. Sebuah undang-undang Swiss 2011 membolehkan kejahatan serius yang dilakukan di mana saja digugat atau diproses di pengadilan Swiss berdasarkan prinsip yuridiksi universal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kosiah membantah semua dakwaan dan mengatakan bahwa dirinya masih di bawah umur ketika direkrut menjadi anggota kelompok bersenjata dan terseret ke dalam konflik. Dia divonis bebas dalam dakwaan percobaan pembunuhan seorang warga sipil, membantu pembunuhan seorang warga sipil, dan tuduhan memerintahkan penjarahan dan rekrutmen serdadu anak.

Dalam sebuah pernyataan yang dikirim lewat email, pengadilan Swiss menjelaskan vonis 20 tahun penjara merupakan hukuman maksimal yang bisa diberikan berdasarkan UU di Swiss. Selain hukuman kurungan, Kosiah diharuskan membayar kompensasi kepada 7 orang penggugat. Hukumannya dipotong 2.413 hari masa tahanan, lansir Reuters.

Human Rights Watch menyebut keputusan pengadilan hari Jumat (18/6/2021) tersebut sebagai “landmark”.

“Usaha Swiss dalam kasus ini diharapkan akan memobilisasi akuntabilitas yang lebih luas atas kejahatan yang terjadi di Liberia dan menunjukkan bahwa kejahatan-kejahatan itu dapat diadili,” kata Elise Kepple, associate director HRW untuk bidang peradilan internasional.

Liberia selama ini mengabaikan seruan agar kejahatan kemanusiaan yang terjadi selama masa konflik bersenjata 1989-2003 diproses hukum. Selama konflik itu ribuan anak dipaksa menjadi tentara dalam peperangan antarkelompok etnis.

“Vonis ini akan menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain di berbagai belahan dunia,” kata Dan Sayeh, seorang pegiat masyarakat sipil Liberia.

Jefferson Knight, seorang aktivis lain di Liberia, berharap vonis itu akan mendorong pemerintah membentuk sebuah unit kejahatan perang, sebagai mana direkomendasikan oleh komite kebenaran dan rekonsiliasi beberapa tahun silam.

Charles Taylor pada tahun 2012 sudah dijatuhi hukuman dalam kasus kejahatan perang, tetapi hanya untuk yang terjadi di negara tetangga Sierra Leone. Putranya, Chuckie, pada 2009 dijatuhi hukuman dalam dakwaan kasus penyiksaan di Liberia oleh pengadilan di Amerika Serikat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kanibalLiberiapemberontakswiss
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keberkahan Hidup Bagaimana Mengukur Keberkahan Hidup?
Tulisan selanjutnya Muhamad Ali dan Pilihan Islamnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?