Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hidcompedia

Kata Wafat dan Maut dalam Linguistik Arab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Juni 2021 12:19 12:19 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Juni 2021 12:19
Bagikan
Talqin Mayit
ilustrasi: kuburan
Bagikan

Hidayatullah.com | Bahasa adalah cerminan dari budaya suatu bangsa, dan setiap bahasa memiliki keistimewaan dan karakter sendiri. Bahasa yang digunakan dalam suatu bangsa, dianggap mewakili karakter dari bangsa tersebut.

Misalnya, dalam mengungkapkan kata “kematian”, antara suatu bangsa dan bangsa lainnya berbeda, baik dari ungkapannya atau perlakuannya.  Dalam bahasa Indonesia, kata “mati” memiliki banyak sinonim (al-mutaradifat), di antaranya; berkalang tanah, berkubur, binasa, bobrok, buang nyawa, gugur, hilang hayat, hilang jiwa, hilang nyawa, jangkang, kaku, kembali ke pangkuan Allah Swt, koh, mampus, mangkat, maut, melayang jiwanya, membaham tanah, meninggal, menutup mata, modar, musnah, padam hayat, padam nyawa, punah, putih tulang, putus jiwa, putus napas, putus nyawa, putus umur, tenang, terjengkang, tersekat, tersumbat, tertutup, tetap, tewas, tumpar, tumpas, wafat, dan masih ada kosakata lainnya, dengan penggunaannya yang berbeda.

Dalam tradisi Nusantara, kematian adalah sesuatu yang sangat sakral, bukan hal yang sederhana, sehingga muncul dengan istilah-istilahnya yang bervarian. Karena kematian merupakan hal yang penting, sebagaimana kelahiran, maka banyak memunculkan ungkapan-ungkapan atau kosakata yang tidak sedikit.

Dampak dari kesakralan tersebut, orang yang meninggal tidak cukup dikebumikan, tetapi ada tahapan-tahapannya, dan setelah dikebumikan dibuatkan kijing, diberi nama, tanggal lahir dan tanggal kematiannya, ada pula yang dibangunkan rumah di atasnya. Sedangkan beberapa negara di Arab, bahkan mayoritas, kijing juga jarang didapatkan, dan tidak terdapat nama dan tanggal kematiannya. Seperti pekuburan Baqi’ dan Ma’la.

Semakin banyak kosakata (sinonim) dari sesuatu hal atau barang, maka semakin penting sesuatu hal tersebut dalam sebuah komunitas atau bangsa, semisal kata “unta” yang memiliki banyak kosakata, ada sekitar 1000 kosakata terkait dengan kata “ibil, unta” dalam bahasa Arab. Demikian juga dengan kata “pedang” atau saif yang memiliki banyak sinonim. Mengapa? Karena orang Arab sangat memperhatikan dua hal tersebut di atas.

Baca Juga

Makna Ijma’ dan Fatwa dalam Hukum Islam: Asal Kata, Definisi, dan Fungsinya
Makna “Dzalim”  
Makna “Bid’ah” dalam Pemahaman Keagamaan
Ribath di Jalan Jihad
Dua Kalimah Syahadat

Kata “wafat” dan “mati”, adalah serapan dari bahasa Arab “wafatun” dan “mautun” yang bermakna mati. Kedua kata tersebut, dalam bahasa Arab memiliki perbedaan fungsi, walau memiliki kesamaan makna.

Kata “wafat” dan “maut” tersebar dalam Ayat Alquran, bila ditilik lebih dalam, keduanya memiliki fungsi yang berbeda, kata “maut” adalah keluarnya ruh dari makhluk hidup, apakah itu manusia, hewan atau tumbuhan. Setiap organisme yang hidup di muka bumi ini memiliki kehidupan, apabila ruh tersebut keluar pada waktunya (ajal) dan berhenti aliran darah tubuh, maka dikatakan “mati”.

Demikian menurut al-Adnan, “Tercerabutnya ruh dari tubuh dan berhentinya aliran darah yang mengalir dari anggota tubuh, dan tidak terdapat tanda-tanda kehidupan.”

نْتِزَاعُ رُوْحُ الْكَائِنِ الْحَيِّ مِنْ جَسَدِهْ فَيَتَوَقَّفُ الدَّمُ عَنِ الجَرَيانِ فِيْ أعْضَائِهِ وتَنْتَفِيْ عَنْهُ الْحَيَاة وَعَلاَمَاتِهَا، ويَقَعُ المَوْتُ حَتْماً عَلَى كُلِّ حَيِّ بَشَراً كَانَ أوْ سِوَاهْ

Sedangkan “Wafat” adalah berhentinya catatan amal seorang hamba yang sudah mukallaf dan dinyatakan selesai, serta mendapatkan semua balasannya dari Allah atas apa yang telah dilakukan, dan dikeluarnya ruh dari jasadnya.

وَقُّفُ جَرَيَانِ الْقَلَمِ وَ انْقِطَاعُ عَمَلِ العَبْد العَاقِلِ الْمُكَلَّفِ وَوَفاءَهُ وَتَمَاَمه، وَجَزَاءُ أجْرِهِ مِنَ الله واسْتِيْفَاءهِ بِخُرُوْجِ نفَسِهِ مِنْ جَسَدِهِ

Secara umum keduanya bermakna meninggal dunia, namun berbeda dalam penggunaannya, kata “maut” digunakan untuk semua makhluk yang memiliki ruh atau nafas, baik hewan atau manusia, atau mungkin makhluk lainnya. sedangkan “Wafat” hanyalah untuk mereka yang dikenai perintah atau larangan (mukallaf) oleh Allah dan dari perintah dan larangan itu mengalirlah catatan-catatan itu, dan makhluk yang dikenahi perintah itu, adalah manusia.

Menurut Ibnu Mandzur dalam Lisanul Arab, “al-Wafat” adalah “Maut”, dan wafat itu ada dua; wafat sughra (kecil) dan wafat kubra (besar), wafat sughra adalah tidur, sedangkan wafat kubra adalah mati (maut) sebagai dalam ayat 42, surat Azzumar.

اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى (الزمر، 42).

Ibnu Katsir tentang ayat di atas juga menafsirkan sebagaimana dalam Lisan al-Arab, bahwa wafat ada dua; Wafat kubra (kematian besar) dan wafat shugra (kematian kecil), “An-naum” bermakna “al-maut”.

Suatu saat Nabi ditanya, “Ya Rasul, apakah penduduk surga juga tidur (yanam)” Rasulullah menjawab, “Tidur itu adalah saudaranya kematian (Akhu al-maut), sedangkan penduduk surga tidak tidur.” (Riwayat Thabrani).

Dalam bahasa Indonesia, kata “mati” bersifat umum, dan bisa digunakan untuk semua makhluk hidup, sedangkan “wafat” hanya untuk manusia, itupun digunakan untuk orang-orang yang terhormat.*/Dr Halim Zuhdy

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahasa Arabmatimautwafat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya sidang-habib-rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Banding
Tulisan selanjutnya Hamas Hamas Tidak akan Biarkan Zionis “Israel” Menunda Rekonstruksi Jalur Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum

Berita
18 Juni 2026 15:53
AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban

Terbaru

  • Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
  • Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
  • Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang
  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

Hidcompedia

Hisab, Muhasabah dan Yaumul Hisab

14 Maret 2024 03:25
Hidcompedia

Asal Usul Kata “Tarhib Ramadhan”

13 Maret 2024 00:30
Hidcompedia

Istilah Makar dalam Al-Quran

1 Maret 2024 14:00
Hidcompedia

Sarir dan Rahasia Ranjang

26 Januari 2024 11:09
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?