Hidayatullah.com — Seorang imam masjid di wilayah Loire Prancis dipecat setelah ayat dan hadits yang dia baca selama khutbah Idul Adha dianggap “bertentangan dengan nilai-nilai Republik”, lansir Daily Sabah (25/07/2021).
Mmadi Ahamada, imam Masjid Agung Saint-Chamond, berdarah Komoro, diberhentikan dari tugasnya oleh Menteri Dalam Negeri Gerald Darmain. Itu terjadi setelah ia menyampaikan sebuah hadits dan ayat Surah Ahzab terkait para istri Nabi Muhammad dalam khutbahnya.
Setelah Isabelle Surply, anggota Dewan Kota Partai Republik, membagikan video khotbah online, Darmanin meminta Kantor Gubernur Loire untuk memberhentikan imam dan memastikan bahwa izin tinggalnya tidak diperpanjang, dengan alasan bahwa “ia menemukan pernyataan ini tidak dapat diterima” dan “melihatnya bertentangan dengan kesetaraan gender.”
Berbicara kepada situs web Le Progres, Ahamada mengatakan beberapa pernyataan dan ayat dalam khutbah dikutip dan digunakan di luar konteks.
“Gadis-gadis kami tidak harus tinggal di rumah; mereka menjadi dokter, insinyur, atau pilot,” tambahnya.
Dalam sebuah pesan di media sosial, otoritas masjid mengumumkan bahwa imam telah diberhentikan.
Kegubernuran Loire mengatakan bahwa mereka sedang berupaya untuk tidak memperbarui izin tinggal imam.
Imam lain dipecat di Hauts-de-Seine
Imam Mahdi, yang kritiknya terhadap gaya berpakaian beberapa wanita Muslim dalam khotbah yang dia berikan pada 4 Juni di Masjid Gennevilliers di provinsi Hauts-de-Seine juga dihentikan atas perintah Darmanin.
Darmanin juga meminta gubernur untuk turun tangan dan menghentikan kegiatan masjid jika ceramah semacam itu terulang. Prancis menggunakan alat baru untuk menindas umat Islam, undang-udang yang memperkuat penghormatan terhadap prinsip-prinsip republik.
Undang-undang yang menurut kelompok hak asasi manusia sangat beresiko mendiskriminasi umat Islam.
Setelah pertemuan di Kegubernuran Hauts-de-Seine pekan lalu, imam itu juga diberhentikan.
‘Imam diberhentikan atas permintaan saya’
Darmanin mengumumkan pada hari Jumat bahwa tugas para imam dihentikan.
“Atas permintaan saya, dua imam yang memberikan ceramah yang tidak dapat diterima di Hauts-de-Seine dan Loire dipecat. Kami akan berjuang tanpa lelah melawan mereka yang menentang aturan dan nilai-nilai Republik,” katanya di Twitter.
Menurut surat kabar Le Figaro, Kementerian Dalam Negeri telah menargetkan Masjid Roubaix, yang diklaim tidak mengizinkan wanita sejak awal pandemi COVID-19.
Administrasi provinsi utara sedang menunggu penjelasan dari otoritas masjid tentang masalah ini, menurut surat kabar itu.
Kebencian terhadap Islam
Pada Jumat malam, Pengacara Sefen Guez, seorang advokat hak asasi manusia, mengkritik menteri dalam negeri Prancis karena menargetkan imam dan meminta gubernur untuk memecat imam.
“Masjid Saint-Chamond telah mengkonfirmasi apa yang diketahui semua orang: para imam ditunjuk oleh gubernur di Prancis,” katanya di Twitter.
Pakar media Sylvain Tirreau menuduh Darmanin memiliki kebencian terhadap Islam dan mengatakan menteri dalam negeri tidak menyerah dalam upayanya melawan Muslim.
Sementara itu, kampanye petisi diluncurkan di Prancis untuk mendukung Mmadi Ahamada.