Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Mesir Menggunakan Tuduhan ‘Kolaborasi Hamas’ terhadap Para Pemimpin Ikhwanul Muslimin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juli 2021 22:02 10:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Juli 2021 07:00
Bagikan
Ilustrasi: Polisi Mesir menangkapi pendukung Ikhwanul Muslimin
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengadilan Mesir telah menguatkan hukuman penjara untuk beberapa pemimpin Ikhwanul Muslimin dengan menggunakan tuduhan “berkolaborasi dengan Hamas”. Hal itu dilakukan meski hubungan antara negara dan kelompok Palestina tersebut terus membaik dalam beberapa bulan terakhir, lansir Middle East Eye.

Pengadilan Kasasi Mesir pada hari Rabu (28/07/2021) menolak banding oleh Mohamed Badie – pemimpin tertinggi Ikhwanul – wakilnya Khairat El-Shater dan lainnya, menegakkan hukuman seumur hidup mereka atas tuduhan bekerja dengan organisasi asing untuk mengacaukan keamanan dan stabilitas nasional. Putusan itu sekarang sudah final dan tidak dapat diajukan banding.

Badie dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam beberapa kasus lain pada tahun 2013.

Pengadilan kasasi menambahkan bahwa kasus terhadap pemimpin politik Essam el-Erian telah dihentikan karena kematiannya pada tahun 2020.

Tujuh terdakwa, termasuk mantan juru bicara Ikhwanul, Gehad el-Haddad, dibebaskan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Vonis terhadap para pemimpin Ikhwanul dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Kairo pada September 2019 setelah pengadilan ulang. Kasus ini dimulai pada 2014, setahun setelah mantan Presiden Mohamed Morsi digulingkan oleh penggantinya Abdel Fattah el-Sisi dalam kudeta militer.

Sisi sejak itu mengawasi tindakan keras terhadap oposisinya dari seluruh spektrum politik. Ikhwanul Muslimin, kelompok oposisi terbesar di negara itu, telah dilarang dan anggota serta pendukungnya dipenjara atau dikeluarkan dari kehidupan publik.

Pada bulan Juni, pengadilan kasasi menguatkan hukuman mati pada 12 anggota Ikhwan, termasuk dua pemimpin senior kelompok tersebut. Kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan bahwa hukuman mati dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Hubungan yang Menegangkan

Pemerintah Mesir telah membantu Zionis “Israel” dalam blokade Jalur Gaza sejak Hamas mengambil alih pada tahun 2007, juga sering bertindak sebagai mediator selama masa konflik.

Sejak Sisi mengambil alih kekuasaan di Mesir pada 2013, ia telah menerapkan kebijakan yang umumnya keras terhadap Hamas, memandang mereka sebagai sekutu Ikhwanul Muslimin.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir hubungan mulai mencair, dengan Hamas berkolaborasi dengan Mesir dalam mengatasi pemberontakan kelompok Negara Islam di Semenanjung Sinai. Mesir juga mengizinkan hubungan diplomatik untuk dilanjutkan.

Pada tanggal 18 Mei, Sisi menjanjikan $500 juta untuk membantu rekonstruksi Jalur Gaza setelah serangan Zionis “Israel” di daerah kantong tersebut. Peralatan konstruksi Mesir mulai memasuki jalur tersebut pada awal Juni untuk membantu upaya tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMASIkhwanul MusliminMesirPresiden Abdel Fatah al Sisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Emir Qatar Menyetujui Undang-undang Pemilihan untuk Pemungutan Suara Legislatif Pertama
Tulisan selanjutnya permukiman yahudi ‘Israel’ Memberi Pemukim Ilegal Yahudi 2.100 Hektar Tanah Palestina di Tepi Barat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?