Hidayatullah.com—Seorang pria berusia 100 tahun diduga bekas penjaga di kamp konsentrasi Nazi akan diadili di Jerman dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan 3.518 orang, kata pihak kejaksaan.
Tersangka yang tidak disebutkan namanya itu dituduh membantu pembunuhan tahanan-tahanan di kamp Sachsenhausen dekat Berlin antara tahun 1942 dan 1945. Tuduhan terhadapnya termasuk keterlibatan dalam eksekusi oleh regu tembak dan gas beracun.
Hari Senin (2/8/2021), jaksa mengkonfirmasi bahwa pria itu akan layak dan sehat untuk diadili pada bulan Oktober, lansir BBC.
Jaksa mengatakan pria itu sudah menjalani pemeriksaan medis yang, meskipun usianya sudah lanjut, menilainya layak untuk hadir di pengadilan selama dua setengah jam per hari.
Konfirmasi perihal kebugaran pria itu untuk diajukan ke pengadilan pertama kali dilaporkan oleh surat kabar Jerman Welt am Sonntag pada hari Ahad.
Surat kabar itu mengutip pengacara Thomas Walther yang mengatakan bahwa banyak dari tuduhan yang dikenai atas pria itu tuanya sama dengan usia tertuduh, dan karena itu bagaimana keadilan mau ditegakkan.
Sekitar 200.000 orang dikurung di kamp Sachsenhausen antara tahun 1936 dan 1945.
Lawan politik, tawanan perang dan kelompok tertindas termasuk di antara mereka yang ditahan di sana oleh SS, pasukan keamanan Nazi Jerman yang tersohor.
Museum Sachsenhausen mengatakan puluhan ribu tahanan tewas di kamp tersebut akibat kelaparan, penyakit, kerja paksa, pembantaian dan penyebab lainnya.
Jerman memburu para bekas pekerja di kamp Nazi sejak keputusan pengadilan tahun 2011 yang menghukum mantan penjaga, John Demjanjuk, dengan tuduhan mendukung pembunuhan massal. Dia meninggal saat menunggu proses banding, tetapi putusan pengadilan itu kemudian menjadi preseden hukum.*
Sebelumnya, pengadilan meminta bukti keterlibatan langsung seseorang untuk kasus-kasus dan dakwaan kejahatan berkaitan dengan kamp konsentrasi Nazi.
Meskipun jumlah tersangka dalam kejahatan Nazi semakin berkurang, kejaksaan Jerman masih berusaha untuk menyeret mereka ke pengadilan.
Pada Juli 2020, seorang pria bekas penjaga kamp konsentrasi berusia 93 tahun dinyatakan bersalah terlibat dalam pembunuhan lebih dari 5.000 tahanan.
Namun pada bulan Maret tahun ini, jaksa mengatakan seorang bekas penjaga kamp berusia 96 tahun tidak cukup sehat untuk diadili.*