Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sudan akan Serahkan Mantan Presiden Omar al-Bashir ke Mahkamah Pidana Internasional ICC

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2021 09:42 9:42 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Agustus 2021 09:42
Bagikan
Omar al-Bashir.
Bagikan

Hidayatullah.com — Kabinet Sudan telah memutuskan untuk menyerahkan mantan presiden terguling Omar al-Bashir dan pejabat buronan lainnya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Marian al-Mahdi pada Selasa (10/08/2021), lansir Middle East Eye.

“Kabinet memutuskan untuk menyerahkan pejabat buronan ke ICC,” kata Mahdi seperti dikutip oleh kantor berita Sudan (SUNA).

Omar al–Bashir, yang saat ini diadili di Khartoum atas kudeta militer 1989 yang mendorongnya ke tampuk kekuasaan, dicari oleh ICC atas tuduhan kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Darfur, wilayah di Sudan barat di mana diperkirakan 300.000 orang terbunuh sejak tahun 2003 dan seterusnya.

Pengumuman menteri luar negeri itu muncul setelah pertemuan dengan jaksa ICC, Karim Khan, pada hari Selasa di Khartoum, di mana ia juga bertemu dengan menteri kehakiman dan jaksa penuntut umum negara itu.

Menurut SUNA, Mahdi memberi tahu Khan bahwa Dewan Menteri telah memutuskan untuk mengekstradisi orang-orang yang dicari ke ICC, dan menyetujui rancangan undang-undang tentang aksesi Sudan ke Statuta Roma yang membentuk pengadilan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kedua hal itu akan disampaikan dalam rapat gabungan antara Dewan Kedaulatan dan dewan menteri untuk persetujuan ekstradisi dan pengesahan undang-undang tersebut,” katanya.

Dia memperbarui dukungan Sudan atas upaya pengadilan dan kerja samanya dengan para hakimnya untuk mencapai keadilan bagi para korban perang di Darfur.

Jaksa penuntut umum Sudan Mubarak Mahmoud bertemu dengan Khan pada hari Senin (09/08/2021) dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan ICC dalam persidangan Darfur.

Menurut SUNA, jaksa “menekankan pentingnya mengambil langkah-langkah praktis untuk membawa keadilan bagi para korban perang di Darfur dan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan terhadap mereka”.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mahkamah Pidana InternasionalOmar al-BashirSudan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya data kematian indikator Pemerintah Harus Perbaiki Akurasi Data Kematian, Bukan Mengabaikannya
Tulisan selanjutnya arif Adil dan Arif dalam Bersikap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?