Hidayatullah.com– Menyusul tewasnya belasan warga di Kecamatan Kota baru Karawang, Polsek Karawang bersama Satpol PP dengan melibatkan puluham anggota Front Pembela Islam (FPI) Karawang merazia ribuan botol minuman keras (miras) di sejumlah toko wilayah Karawang kota.
Dijelaskan Kapolsek Karawang, Kompol Sukirno, jajarannya ingin membersihkan peredaran miras di Karawang yang sudah dianggap meresahkan, karena selama ini keberadaan miras sudah sangat membahayakan, setelah kejadian 12 orang tewas akibat miras oplosan di Kecamatan Kota Baru.
“Selain Satpol PP dan FPI, kita minta kerjasama dengan masyarakat agar peredaran miras ini bisa diberantas,” jelasnya dikutip laman karawangnews.com.
Sementara itu, Humas FPI Karawang, Wayim Al Bajuri menyatakan, pihaknya hanya membantu kepolisian untuk memberantas miras yang marak beredar di Karawang. Terlebih kini keberadaan miras tak lagi dianggap langka, minuman laknat ini mudah diperoleh di toko-toko dan mini market.
Dia menceritakan, belasan korban tewas usai pesta miras yang terjadi beberapa waktu lalu itu, satu diantaranya adalah murid sekolahnya. Dengan kejadian itu, dia bersama FPI dan kepolisian akan rutin merazia miras di sejumlah tempat.
“Murid saya bernama Irfan kelas 2 SMPN Tirtamulya II tewas setelah pesta miras itu. Pengakuan para pelajar, saat ini miras mudah diperoleh di toko dan mini market. Bahkan yang lebih kaget, diantara siswa saya menyatakan, jika miras dilarang, kenapa banyak dijual,” ungkap Wayim.
Sementara itu, ribuan botol hasil razia tersebut disita Polsek Karawang untuk diproses secara hukum, terutama bagi toko-toko yang menjualnya.*