Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kesehatan

Kemenkes Sudah Siapkan Tambahan Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Bambang S
Terakhir diupdate: 8 November 2021 16:27 4:27 pm
Bambang S
Dipublikasikan 8 November 2021 17:00
Bagikan
Vaksin Zifivax
Petugas menyiapkan dosis vaksin Sinovac sebelum disuntikkan pada kegiatan Vaksinasi Massal untuk Santri di Ponpes Hidayatullah Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (31/08/2021).
Bagikan

Hidayatullah.com — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan Indonesia paling tidak butuh tambahan 58,7 juta dosis vaksinasi Covid-19 untuk anak kelompok usia 6 hingga 11 tahun. Hal demikian ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI.

“Vaksin untuk usia anak 6 sampai 11 tahun itu ada 26,4 juta, jadi mungkin ada butuh tambahan 58,7 juta,” kata Budi Gunadi dalam rapat RDP seperti yang ditayangkan YouTube DPR RI di Jakarta, Senin (08/11/2021).

Pihaknya, kata Budi sudah mempersiapkan anggaran tahun 2022 perihal kebutuhan tambahan vaksin untuk kelompok anak.

Dilanjutkan Budi, pengajuan anggaran itu termasuk pembelian vaksin booster untuk satu kali suntik dan bantuan vaksin booster untuk masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) yang tak lain merupakan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“PBI maupun juga untuk anak ini sudah kita rencanakan untuk masuk ke anggaran tahun depan karena ada 26,4 juta usia 6 sampai 11 dan itu butuh 58,7 juta dosis karena ini harus dua kali suntik,” jelasnya.

Baca Juga

Jangan Anggap Sepele Hernia
Riset: Remaja Pengguna Vape Lebih Berisiko Jadi Perokok
Vape Ancaman Baru Remaja, Perlu Ada UU yang Tegas
Makanan Cepat Saji Tingkatkan Risiko Kanker Paru-Paru
Tekanan Akademis dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental

Selain itu, Budi menjelaskan ada beberapa vaksin anak yang sudah mendapat Izin Emergency Use Authorization (EUA) atau Penggunaan Darurat diantaranya, Sinovac, Sinopharm dan Pfizer. “Sinovac dan Sinopharm untuk vaksin anak dosisnya sama, tapi kalau Pfizer itu dosisnya diturunin ke 3 mikrogram,” bebernya.

Budi menerangkan bahwa vaksinasi untuk anak umumnya diberikan di sejumlah negara dengan cakupan vaksinasi mencapai 50 persen. Ia mengatakan kelompok lanjut usia lebih memiliki risiko tertular SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang lebih tinggi dari kelompok anak. “Kalau kita lihat risiko paling tinggi itu orang tua bisa 12 persen, risiko paling rendah itu anak-anak angkanya sekitar di bawah 1 persen, mungkin 0,05 persen,” ujarnya.

Bila dibandingkan dengan risiko kesakitan hingga dirawat di rumah sakit maupun kematian, lanjut Budi, lansia lebih tinggi sekitar 20 hingga 30 kali lebih berisiko dari anak. “Di Indonesia sekarang masih lumayan rendah masih 40-50 persen. Memang prioritasnya vaksin yang ada kita berikan ke lansia dulu sampai selesai untuk memastikan mencegah jangan sampai nanti ada kasus kenaikan,” tukasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakPfizerSinopharmSinovacvaksinasi Covid-19
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Flu Burung Mengancam Unggas Prancis Kena Aturan Lockdown
Tulisan selanjutnya permendikbud Aktivis Perempuan: Permendikbud Ini Sama Berbahayanya dengan RUU PKS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Kesehatan

Studi: Manfaat Utama Kopi Bagi Kesehatan Tergantung Waktu Meminumnya

15 Januari 2025 07:30
Kesehatan

Hindari Tertular HMPV, Pakar UGM Anjurkan Masyarakat Ikuti Pola Hidup Sehat

10 Januari 2025 13:20
Kesehatan

Terbukti, Konsumsi Alkohol Penyebab hampir 1 Juta Kasus Kanker di Amerika Serikat

7 Januari 2025 11:10
Kesehatan

Studi: Setiap Batang Rokok Merampas 20 Menit Kehidupan Perokok

5 Januari 2025 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?