Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Singapura Didesak Hentikan Eksekusi Pemuda Ber-IQ 69 Terpidana Penyelundupan Narkoba

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 November 2021 17:37 5:37 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 November 2021 17:37
Bagikan
Activists hold placards before submitting a memorandum to parliament in protest at the impending execution of Nagaenthran K. Dharmalingam, sentenced to death for trafficking heroin into Singapore, in Kuala Lumpur on November 3, 2021. (Photo by Mohd RASFAN / AFP)
Bagikan

Hidayatullah.com—Kelompok-kelompok peduli HAM mendesak pemerintah Singapura untuk menghentikan rencana eksekusi seorang terpidana penyelundupan narkoba pekan ini, karena orang tersebut merupakan penderita ketidakmampuan belajar dan pelaksanaan hukuman mati tersebut merupakan pelanggaran kejam terhadap hukum internasional.

Nagaenthran K. Dharmalingam, warga negara Malaysian, ditangkap pada bulan April 2009 saat berusia 21, karena berusaha menyelundupkan 43 gram heroin ke Singapura. Narkoba itu direkatkan ke pahanya. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 dan, setelah menghabiskan lebih dari 12 tahun menunggu giliran pelaksanaan hukuman, sekarang menghadapi eksekusi pada 10 November.

Keputusan tersebut banyak dikecam oleh kelompok-kelompok internasional termasuk Human Rights Watch, International Federation for Human Rights, Anti-Death Penalty Asia Network dan Amnesty International. Sebuah petisi online untuk mendukung Nagaenthran menarik lebih dari 62.000 tanda tangan.

Menurut kelompok-kelompok peduli HAM itu, di persidangan terungkap bahwa Nagaenthran hanya memiliki IQ 69, yang mengindikasikan bahwa dia memiliki kesulitan belajar dan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). Para pendukungnya mengatakan ada bukti bahwa Nagaenthran dipaksa menjadi kurir narkoba dan dia merupakan korban perdagangan manusia.

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob sudah bersurat kepada PM Singapura Lee Hsien Loong meminta agar hukuman pemuda itu diringankan, menurut laporan media Malaysia, lansir The Guardian Senin (10/11/2021).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perwakilan Uni Eropa untuk Singapura dikabarkan juga sudah mengeluarkan pernyataan menyeru agar Singapura menghentikan eksekusi tersebut.

Tidak hanya itu, lebih dari 200 anggota keluarga dan teman terpidana mati yang menunggu giliran eksekusi juga meminta agar Nagaenthran diselamatkan dari hukuman mati serta mendesak agar hukuman mati dihapus.

“Banyak terpidana mati di Singapura – seperti Nagen dan orang-orang yang kami cintai – berasal dari kalangan keluarga dengan kehidupan yang serba kekurangan dan kesulitan, sehingga mereka banyak yang terjerat dalam perdagangan narkoba. Seringkali, sebagai akibat dari marginalisasi yang dialami, mereka menemukan terjebak dalam situasi putus asa dan akhirnya terperangkap,” bunyi sebuah surat terbuka yang dipublikasikan Transformative Justice Collective.

Sekelompok politisi terdiri dari delapan anggota parlemen Inggris dan rekan-rekannya menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss meminta agar mengirim utusan kepada rekannya di Singapura guna “memastikan bahwa korban perdagangan manusia yang cacat intelektual tidak dieksekusi setelah dia mengalami apa yang bisa dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap keadilan.”

Singapura memiliki undang-undang narkoba yang termasuk paling keras di dunia, dan hukuman mati wajib bagi siapa pun yang terbukti bersalah membawa masuk lebih dari 15 gram diamorfin. Namun, amandemen yang disahkan pada tahun 2014 memberikan keleluasaan kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup dan bukan hukuman mati jika terdakwa hanya bertindak sebagai kurir dan “menderita kurang akal yang secara substansial mengurangi tanggung jawab mentalnya atas tindakan dan kelalaiannya sehubungan dengan pelanggaran tersebut.”

Kelompok-kelompok hak asasi mengatakan bahwa mengeksekusi seseorang yang memiliki disabilitas intelektual atau psikososial merupakan pelanggaran terhadap hukum dan standar internasional.

Dalam sebuah pernyataan pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan bahwa Nagaenthran “telah menjalani proses legal penuh berdasarkan hukum, dan diwakili oleh penasihat hukum selama proses tersebut. Permohonannya untuk pengampunan dari presiden tidak dikabulkan.

Kemendagri Singapura juga mengatakan bahwa Nagaenthran tertangkap membawa 42,72 gram diamorfin. Jumlah itu setara dengan sekitar 3.560 sedotan heroin, yang cukup untuk memenuhi kecanduan sekitar 510 pecandu selama sepekan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksekusihukuman matiMalaysiaNagaenthrannarkobasingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya permendikbud Aktivis Perempuan: Permendikbud Ini Sama Berbahayanya dengan RUU PKS
Tulisan selanjutnya Pemerintah Siapkan Vaksin Anak 6-11 Tahun, Netty: Pastikan Vaksinasi Berjalan Sesuai Prosedur dan Aman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?