Hidayatullah.com— Tim pengacara membantah Ustaz Farid Okbah terlibat dalam terorisme. Menurut Ketua Tim Koalisi Advokasi Ulama dan Agama Islam, Ismar Syamsuddin, Ustad Farid Oqbah merupakan orang yang dikenal taat hukum, bahkan menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
“Beliau belum lama ini dipanggil Presiden Jokowi dan hadir datang ke sana walau banyak mungkin enggak mendukung, tapi beliau datang karena beliau mendahulukan ilmu bahwa bagaimana menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa. Apalagi undangan, berarti kan apa itu namanya seorang teroris,” kata Ismar dalam video jumpa pers yang disiarkan dari akun Youtube MimbarTube, Selasa (16/11/2021) malam.
“Pak Jokowi saja didatangi apalagi polisi. Pak Farid anda datang ke kantor ada indikasi begini-begini silakan tapi jangan menyeret-nyeret umat kaya gini,” kata Ismar.
Menurut Ismar jika memang kliennya dicurigai terkait terorisme kepolisian bisa memanggil dahulu untuk klarifikasi sebelum ditangkap seperti saat ini. Ismar yakin Farid jauh dari keterkaitan terorisme.
Sebab menurutnya, Farid tak pernah membuat orang takut karena menebarkan teror. Justru apa yang dilakukan adalah sebaliknya.
“Sebagai advokat saya berkeyakinan klien kami tidak jauh dari prasangka tipikal seorang teroris. Teroris dari teror orang takut, ini orang mendekat ke beliau minta pencerahan minta diobati yang sakit hatinya yang sakit jiwanya beliaulah yang mengobatinya,” kata Ismar.
Ismar tidak hanya menyangkal dugaan terorisme untuk Farid saja, tapi juga dua orang yang turut ditangkap Densus 88. “Beliau bertiga luar biasa, mungkin baru ini saya tangani kasus yang sekolah tinggi sebagai teroris, baru beliau doktor di bidang agama seorang penceramah,” kata Ismar.
Ismar juga menyayangkan sebagai kuasa hukum tidak bisa mendampingi kliennya menjalani proses pemeriksaan. Ia khawatir pemeriksaan itu tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sebagai lawyer tidak diberi kesempatan untuk mendampingi beliau untuk bagaimana apakah terhadap BAP bisa tidak fair. semoga beliau tidak disentuh. Tidak dijadikan seperti Siyono. Tidak dijadikan seperti teman-teman lain yang digebukin dipaksa untuk ini. Saya yakin umat akan marah,” kata Ismar.
Fitnah Partai Dakwah
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) membantah tuduhan Polri bahwa Farid Okbah mendirikan Partai Dakwah sebagai solusi melindungi Jamaah Islamiyah (JI) adalah tuduhan yang keliru dan tidak memahami filosofi berdirinya Partai Dakwah. Tuduhan ini menurut DPP Partai Dakwah merupakan fitnah keji yang tidak berdasar fakta dan bernada tendensius yang mendiskreditkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia.
Wakil Ketua Umum PDRI, Masri Sitanggang mengatakan menyesalkan tuduhan tersebut yang dinilai menyesatkan publik. “Jika memang pernyataan ini benar dinyatakan oleh pihak Polri maka kami meminta Polri minta maaf dan mencabut pernyataan tersebut karena merusak iklim demokrasi di Indonesia yang berlandaskan hukum,”ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Hidayatullah.com Rabu (17/11/2021).
Masri menegaskan Partai Dakwah sendiri telah membentuk tim hukum untuk melakukan upaya hukum yang berkeadilan dalam tuduhan ini. “Partai Dakwah Rakyat Indonesia memiliki manifesto yang bisa dibaca publik (terlampir di Website), terdapat AD ART yang sesuai dengan Undang-Undang maupun aturan lain yang tidak melanggar konstitusi,”ujarnya.
Lebih lanjut, Masri menyampaikan saat ini Partai Dakwah sedang dalam proses pengurusan perizinan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkumham sehingga segala aktivitasnya masih berupa pembentukan jaringan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan sebagai syarat administratif mendapatkan SK Menkumham tersebut.
Oleh sebab itu, selama ini aktivitas kepartaian hanya terkait hal tersebut dan merupakan aktivitas konstitusional yang dibolehkan oleh hukum di Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. Demikianlah bantahan ini kami buat, sebagai klarifikasi atas tuduhan Polri tersebut.
DPP Partai Dakwah kecewa konten berita yang dimuat media Detik.com pada hari Selasa, 16 November 2021 pada pukul 17.27 yang berjudul “Polri Sebut Farid Okbah Bentuk Partai Dakwah Sebagai Solusi Lindungi Jl”. Menurut Partia Dakwah, apa yang disampaikan detik jelas fitnah keji.
Untuk diketahui, Partai Dakwah Rakyat Indonesia didirikan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang terdiri dari para alim ulama seperti KH. A. Cholil Ridwan, Almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syaf’i, Almarhum Drs. Mohammad Siddik, Ustad Farid Ahmad Okbah, Dr, Masri Sitanggang dll.
Sebelumnya lebih dulu dilaksanakan acara silaturrahim keluarga besar dan pecinta Masyumi pada tanggal 07 Maret 2020 dan atas hasil rekomendasi silaturrahim tersebut maka BPU-PPII, mendeklarasikan kembali Partai Masyumi Reborn pada tanggal 07 November 2020.
Tetapi karena Majelis Syura Partai Masyumi Reborn mengembalikan mandat kepada BPU-PPII pada tanggal 20 Februari 2021, maka BPU-PPII mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia sebagai penerus perjuangan dari dakwah politik yang pernah dilaksanakan oleh Partai Masyumi pada masa lalu. Cita cita BPU-PPII adalah merintis adanya partai politik yang memperjuangkan cita-cita para pendiri bangsa/Founding Fathers agar Indonesia bisa menjadi negeri yang Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui jalan dakwah politik yang ber-akhlakul karima.*