Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aliansi Masyarakat Peduli Generasi Adakan Aksi Demo Tolak Permendikbudristek No 30

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 November 2021 20:20 8:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 November 2021 20:20
Bagikan
Aksi Tolak Permendikbudristek 30 di Surabaya/Fida (hidayatullah.com)
Bagikan

Hidayatullah.com—Aliansi Masyarakat Peduli Generasi (AMPG) mengadakan aksi demo tolak Permendikbudristek No 30 di Surabaya, pada Jum’at (26/11/2021). Aksi tersebut dihadiri oleh tokoh dan ulama Surabaya bersama aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi, lembaga, dan elemen masyarakat.

Dalam demo tersebut, hadir Habib Umar Al Athaf yang mengatakan bahwa Permendikbudristek No 30 jelas tak sesuai dengan norma bangsan dan agama di Indonesia. “Kami menentang peraturan ini dan meminta kepada wakil rakyat yang terhormat untuk bisa mengambil keputusan yang bijak dan mencabut Permendikbudristek No 30 Tahun 2021,” ujarnya dalam aksi demo yang berlangsung di depan gedung DPRD Jawa Timur tersebut.

Hadir pula dalam demo tersebut, Syarifudin Budi Harjo dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat yang membacakan pernyataan hukum dari LBH tersebut. Di antara poin pernyataannya, LBH Pelita Umat mengungkap akan mempertimbangkan untuk melakukan gugatan atau Hak Uji Materi (HUM) ke Mahkamah Agung terkait Permendikbudristek No 30 tersebut.

Sementara, salah satu perwakilan dari AMPG, Ibnu Ali, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan bakda Jum’at tersebut adalah demi menyelamatkan generasi. Hal itu berkaitan dengan frasa “persetujuan korban” yang akan membuka pintu legitimasi terjadap zina.

“Tanpa persetujuan, jadi kalau dengan persetujuan, boleh!?” ungkap Ibnu Ali mempertanyakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ibnu Ali juga menngungkap bahwa Permendikbudristek No 30 ini seolah justru mengatur pelegalan seks bebas. “(Permendikbudristek) Ini mengatur sesuatu yang justru merusak. Kita umat Islam wajib menolaknya,” ungkapnya.

Aksi demo yang berlangsung dari pukul setengan satu siang hingga pukul setengah tiga sore tersebut berjalan tertib dengan pengawalan polisi. Di penghujung acara, para peserta tetap bertahan meski diguyur hujan.

Perwakilan dari AMPG diketahui berhasil masuk dan menemui anggota DPRD Jawa Timur. Hasil pembicaraan itu sendiri tak disebutkan dalam pernyataan sikap oleh AMPG.

Sebelumnya, pada Septeber 2021, Mendikbudristek Nadiem Makarim secara resmi mengesahkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Permendikbud tersebut kemudian banyak mendapatkan pertentangan karena beberapa frasa di dalamnya yang dianggap berpotensi melegalisasi perzinahan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:demogenerasiPermendibudristekPermendikbudristek 30Surabaya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Hidupkan Kembali Jalan Raya Kuno Karnak-Luxor
Tulisan selanjutnya Deklarasi Kader Muda MUI Kalimantan Siap Jadi Mujahid Digital

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?