Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Survei Litbang: Indeks Layanan Sertifikasi Halal Capai Hasil Memuaskan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 1 Januari 2022 07:13 7:13 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 31 Desember 2021 21:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Indeks layanan sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) capai hasil memuaskan. Hal ini terungkap dalam survei kepuasan layanan yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang-Diklat) Kemenag Tahun 2021.

Hasil survei Balitbang-Diklat, indeks kepuasan layanan sertifikasi halal mencapai 84,5%. Angka ini menunjukkan masyarakat puas dengan layanan yang diberikan BPJPH.

“Capaian ini harus dijaga. Kualitas layanan BPJPH harus terus ditingkatkan terus menerus agar masyarakat nyaman menerima layanan,” terang Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

“Hasil survei ini cukup menggembirakan mengingat layanan dua tahun terakhir dilakukan dalam kondisi pandemi,” sambungnya.

Aqil mengatakan, kepuasan publik tidak terlepas dari sejumlah capaian kinerja BPJPH. Pertama, sepanjang 2021, telah diterbitkan sebanyak 16.297 sertifikat halal. Jumlah ini mencakup sertifikasi bagi produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta obat-obatan, barang gunaan, dan kosmetik.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“Selama tahun 2021 BPJPH telah menerbitkan 16.297 sertifikat. Ini tentu hasil kerja sama yang baik antar stakeholder yang terlibat langsung dalam proses sertifikasi halal, mulai dari MUI, Lembaga Pemeriksa Halal, dan pihak terkait lainnya,” ungkap Aqil Irham.

Kedua, digitalisasi proses dan integrasi sistem antar pihak yang terkait dalam sertifikasi halal. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal.

Integrasi sistem misalnya dilakukan antara SIHALAL BPJPH dengan OSS BKPM. Integrasi ini penting untuk mendapatkan data-data pelaku usaha yang sudah memiliki NIB.

Integrasi juga dilakukan antara SIHALAL dengan sistem yang dimiliki oleh LPH. Saat ini ada tiga LPH, yaitu: LPPOM MUI, Sucofindo, dan Surveyor Indonesia.

“Untuk memudahkan pembayaran biaya sertifikasi halal, SIHALAL juga melakukan terintegrasi dengan sistem perbankan yang menerima pembayaran sertifikasi halal,” jelas Aqil.

Ketiga, afirmasi layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Bentuknya, memberi layanan sertifikasi bagi UMK dengan biaya nol rupiah melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare). Tahun ini lebih dari 3.000 UMK menerima layanan ini.

Mekanisme ini, kata Aqil, melibatkan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Mereka bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap pernyataan pelaku usaha yang disampaikan. Sebelum melakukan verifikasi dan validasi, pendamping PPH diberikan pelatihan terlebih dahulu.

Keempat, diklat Pendamping PPH. Tahun 2021, BPJPH menyiapkan 2.992 pendamping PPH. Pelatihan digelar bekerja sama dengan 6 stakeholder yaitu 1) Tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKIN (1.368 peserta); 2) Bank Indonesia (BI) untuk 180 peserta;
3) Organisasi Masyarakat GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah (437 peserta); 4) Halal Institute (756 peserta); 5) Universitas Mulawarman (58 peserta); dan 6) Universitas Trunojoyo Madura (133 peserta).

Di samping itu, lanjut Aqil, BPJPH juga telah melatih 368 penyelia halal, 116 auditor halal, dan memberikan bimtek penyembelihan hewan ke 300 petugas.

“Untuk mendukung pembangunan ekosistem halal, BPJPH juga telah menjalin kerja sama baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sudah ada 2 MoU JPH dengan mitra luar negeri, serta 130 MoU JPH dengan Kementerian/Lembaga di dalam negeri,” papar Aqil.

“BPJPH juga telah menerbitkan 9 Standardisasi Halal, serta 10 regulasi terkait dengan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal,” tandasnya dirilis Humas Kemenag.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHhalalKemenagsertifikasi halalUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Ringkus Penganiaya Imam Masjid Luwu hingga Meninggal, Dalami Motifnya
Tulisan selanjutnya Bangladesh Batalkan Pantai Khusus Wanita setelah Menerima Banyak Tekanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?