Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Menteri Prancis Ini Mendukung Pesepakbola Wanita Muslim Tunaikan Hak Berjilbab

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Februari 2022 17:19 5:19 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Februari 2022 17:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Urusan Kesetaraan Gender Prancis, Elisabeth Moreno, kemarin menyatakan dukungannya kepada pesepakbola wanita Muslim yang berupaya mencabut larangan mengenakan jilbab saat berlaga di lapangan hijau. Aturan yang ditetapkan oleh Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) saat ini melarang pemain berpartisipasi dalam pertandingan dengan mengenakan simbol agama ‘penting’ seperti jilbab untuk Muslim atau ‘kippa’ untuk Yahudi.

Gerakan perempuan yang dikenal sebagai ‘les Hijabeuses’, baru-baru ini mengambil langkah hukum terhadap aturan pada November tahun lalu,  menuduhnya diskriminasi dan pelanggaran hak untuk menjalankan agamanya. “Undang-undang mengatakan bahwa wanita muda ini boleh memakai jilbab dan bermain sepak bola. Di lapangan sepak bola hari ini, jilbab tidak dilarang. Saya ingin undang-undang ini dihormati,” kata Elisabeth Moreno kepada stasiun televisi LCI.

Dalam sebuah pernyataan kepada AFP, dia mengatakan wanita harus diizinkan untuk berpakaian sesuai keinginan mereka. Dua bulan sebelum pemilihan presiden Prancis, isu tersebut menjadi topik utama diskusi di Prancis, yang mempertahankan bentuk sekularisme ketat yang bertujuan memisahkan antara negara dan agama.

Senat Prancis, yang sebagian besar anggota partai sayap kanan Republik, mengusulkan undang-undang yang secara eksplisit melarang penggunaan simbol agama di semua kontes bulan lalu. Namun, itu ditolak oleh Dewan Rakyat Rabu lalu, di mana partai Emmanuel Macron, Republic on the Move (REM), dan sekutunya memegang mayoritas.

Hukum Prancis yang mempraktikkan sekularisme menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara dan tidak memuat ketentuan tentang larangan pemakaian simbol-simbol agama di tempat umum, kecuali masker wajah penuh yang dilarang pada tahun 2010. Staf di lembaga negara juga dilarang menampilkan agama mereka, seperti halnya siswa sekolah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Banyak politisi sayap kanan di Prancis berniat untuk memperpanjang pembatasan pemakaian jilbab, karena mereka melihatnya sebagai pernyataan politik yang mendukung Islamisme dan menghina nilai-nilai yang dipraktikkan di Prancis.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jilbabPrancissepakbolaWanita muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ilmuwan Penemu Virus HIV/AIDS Wafat, Disisihkan karena Menentang Vaksinasi Covid-19
Tulisan selanjutnya Merindukan Hati yang Bersih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Berita
2 September 2026 20:14
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?