Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Mengapa Halal Disebut Halal?

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Maret 2022 11:05 11:05 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Maret 2022 11:30
Bagikan
logo halal
Bagikan

Hidayatullah.com | BEBERAPA saat setelah diterbitkan logo halal baru oleh BPJPH Kemenag, beredar beberapa tulisan terkait dengan logo ini, ada yang menyebutnya dengan; Jawa sentris, tidak mewakili Indonesia, terlalu dipaksakan dan lainnya.

 

Ada pula yang menulis bahwa tulisan yang ada di logo itu bukan halal tetapi kata haram (حرام), dengan alasan jika itu tulisan jenis Kufi, maka di bagian tengah ada huruf “Lam”  yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf “Ra”.

 

Tapi, saya tidak ikut polemik di atas, karena saya tidak punya kapasitas tentang dunia per-logo-an, dan makna logo itu sudah dijelaskan oleh ketua BPJPH Bapak Muhammad Aqil Irham dengan menyebutkan bahwa logo terbaru tersebut memiliki bentuk yang terdiri dari bentuk Gunungan serta motif Surjan (Lurik Gunungan).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

 

Bentuk gunungan ini tersusun dari kaligrafi huruf Arab yakni huruf Ha, Lam, Alif, dan Lam yang membentuk kata HALAL. Bentuk dari logo halal terbaru tersebut memiliki arti yakni semakin tinggi ilmu, semakin tua umur manusia, harus semakin mengerucut serta semakin dekat akan Tuhan.

 

Sedangkan filosofi dari Surjan yakni bagian leher pada baju Surjan mempunyai 3 pasang kancing yang mana artinya rukun iman. Sedangkan motif lurik yang terletak sejajar memiliki arti sebagai pembeda atau pembatas. Hal ini sejalan dengan tujuan diselenggarakannya jaminan produk halal yang ada di Indonesia.

 

Saya memahami logo apa pun atau ramz terkadang merasa ruwet, dan terkadang dengan sederhana. Sederhana, bila sudah dijelaskan oleh si pembuat logo, ya sudah selesai.

 

Karena setiap logo bisa dimaknai dengan berbagai filosofis baik oleh yang sepakat atau tidak sepakat dengan logo itu. Bukankah logo itu dibuat untuk dipahami dengan lebih sederhana? Kalau sudah jelas dan dipahami, maka tidak lagi menjadi persoalan.

 

Tapi, bagi yang belum paham dan masih terasa janggal, maka perlu dijelaskan dengan sejelas-jelasnya, itu pun juga tidak akan pernah jelas bagi yang memiliki perspektif lain.

 

Baik. Sebenarnya ada yang menarik untuk dilirik yaitu kata halal itu sendiri, kata yang berada di dalam logo tersebut baik logo lama atau yang baru. Halal (حلال), adalah masdar (kata verbal/kata benda grundial) dari Hal-Yahillu. Kata yang terkait dengan kata halal yang sering kita dengar adalah tahallul, hilal (tandu untuk perempuan), tahlil, muhallil, hillu dan hallu (waktu tahallul), hullah (pakain), ibnu halal (anak sah), al-sihru al-halal (permainan sulap), dan halal yang diartikan dengan sesuai hukum syariah, atau yang diperbolehkan.

 

Dan kata yang terkait dengan halla adalah bermakna memerdekakan diri (حل من), bebas, solusi (حَل), berdiri (حل ب), berhenti (حل), tetap (حل عليه), dicairkan (حُل الجامد), melepaskan, benar, dan masih puluhan kata yang berasal dari kata ini.

 

Kata halal ini tidak hanya digunakan untuk makanan (yang selama ini hanya ditemukan pada logo halal), tetapi juga pada hewan, pakaian, muamalah, dan sesuatu yang terkait dengan hukum syariat. Maka kata al-syar’i ada yang memaknai adalah dengan kata al-halal (seperti di atas).

 

Syekh Ratib misalnya,  “Mengapa harta halal disebut halal, karena ia sesuai dengan yang diharapkan jiwa, atau jiwa merasa senang dan tenang. Mengapa harta haram, disebut haram. Kerena ia menghalangi seseorang untuk bahagia”.

 

لماذا سمي المال الحلال حلالا، لأنه تحلو به النفس، والمال الحرام حراما لأنه يحرما السعادة.

 

Dan dalam Al-Islam;

 

سمي الحلال حلالا لانحلال عقدة الحظر عنه

 

Mengapa disebut hHalal, karena mengurai dan melonggarkan (inhilal) tali/ikatan yang terlarang.  Dari beberapa kata yang terkait dengan kata halal di atas adalah, bahwa halal memberikan solusi, kemerdekaan/kebebasan, terurainya sesuatu yang terlarang, dan melepaskan sesuatu yang mengikat.

 

Rasulullah ﷺ bersabda, “Mencari sesuatu yang halal adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR: Al-Thabarani dari Ibnu Mas’ud).

 

Persoalan halal, bukan hal yang main-main dalam Islam, karena halal adalah bagian paling mendasar dalam agama. Sehingga kata halal disebut juga al-syari’, yaitu syariat itu sendiri.

 

Mengapa harus halal? Agar mendapatkan ridha Allah, terjaga kehidupannya, mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan, dan memiliki akhlak yang baik.

 

Dalam hadits Nabi ﷺ  disebutkan, ”Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (HR: At-Thabrani).

 

. قال سهل بن عبد الله: “النجاة في ثلاثة: أكل الحلال، وأداء الفرائض، والاقتداء بالنبي -صلى الله عليه وسلم

 

Sahl bin Abdullah berkata, keberhasilan seseorang disebabkan tiga hal; mengkonsumsi yang halal, melaksanakan kewajiban dan mengikuti Nabi Muhammad ﷺ .*/Dr Halimi Zuhdy

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halalhalal MUIlabel halalLogo Halal Kemenag
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BUMN jabatan generasi muda muslim Kritik Logo Halal Baru Kemenag, Anwar Abbas Pertanyakan Tak Adanya Kata MUI
Tulisan selanjutnya JPOS Phinisi Anies Pamer JPOS Berkonsep Phinisi, Sebut Bisa Nikmati Kemegahan Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?